
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (Juliana Christy/Jawapos)
JawaPos.com – Pemusnahan 43,248 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp 64,2 miliar di Surabaya tak boleh menjadi akhir dari pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai. DPRD Surabaya meminta pengawasan justru diperkuat setelah barang sitaan dimusnahkan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, besarnya jumlah rokok ilegal yang ditindak menunjukkan masih adanya ruang peredaran yang perlu ditutup. Menurut dia, pengawasan tidak cukup dilakukan saat penindakan, tetapi harus menyentuh titik-titik distribusi hingga tingkat masyarakat.
“Pemusnahan ini menunjukkan kerja bersama antara pemerintah, Bea Cukai dan aparat dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat. Tetapi setelah barang bukti dimusnahkan, pengawasan di lapangan juga harus terus diperkuat agar peredarannya bisa ditekan,” kata Yona di DPRD Surabaya, Rabu (26/8).
Politisi Gerindra itu menyoroti potensi penerimaan negara yang ikut terselamatkan dari penindakan tersebut. Peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran aturan, tetapi juga berpotensi menggerus penerimaan dari cukai dan pajak rokok.
“Kalau ada potensi penerimaan sekitar Rp 36 miliar yang bisa hilang karena rokok ilegal beredar, tentu ini sangat berarti. Uang tersebut pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Yona mendorong Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai, kepolisian dan instansi terkait untuk memperbanyak operasi di lapangan. Namun, penertiban diminta tetap dilakukan secara persuasif. “Satpol PP juga perlu lebih meningkatkan giat operasi rokok ilegal. Tetapi dalam pelaksanaannya tetap harus mengedepankan sisi humanis, tidak dengan kekerasan dan tidak bertindak kasar,” tegasnya.
Menurut dia, pemberantasan rokok ilegal juga tidak akan efektif jika hanya mengandalkan aparat. Masyarakat dan pedagang perlu dilibatkan sebagai mata dan telinga di lapangan.
Yona meminta edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal diperluas hingga kelurahan dan kampung. Pedagang, kata dia, perlu memahami risiko menjual rokok tanpa pita cukai, sementara masyarakat juga perlu mengetahui dampak peredarannya terhadap penerimaan negara.
“Edukasi harus masuk sampai tingkat bawah. Pedagang dan masyarakat perlu tahu bagaimana membedakan rokok legal dan ilegal, termasuk memahami bahwa peredaran barang tanpa cukai berdampak pada penerimaan yang seharusnya kembali untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
