Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23.38 WIB

PERADI Profesional Sebut Advokat Wajib Lindungi Hak Masyarakat

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Prof Harris Arthur Hedar (ketiga kiri) dalam acara pelantikan pengurus DPD PERADI Prof, di Jakarta, Jumat (28/8/2026). (ANTARA/HO-PERADI Profesional) - Image

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Prof Harris Arthur Hedar (ketiga kiri) dalam acara pelantikan pengurus DPD PERADI Prof, di Jakarta, Jumat (28/8/2026). (ANTARA/HO-PERADI Profesional)

JawaPos.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menegaskan advokat tidak sekadar menjalankan profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional Harris Arthur Hedar dalam acara pelantikan di Jakarta, Jumat (28/8), mengatakan profesionalisme advokat harus berjalan bersama integritas dan kompetensi.

“Profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sementara integritas tanpa kompetensi tidak akan cukup untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks,” kata Harris di Jakarta, Sabtu (29/8).

Menurut dia, pelantikan pengurus bukan sekadar seremoni pengisian jabatan, tetapi momentum untuk menjalankan amanah dan menjaga kehormatan profesi advokat.

Ia mengingatkan advokat agar tidak menjadikan jabatan sebagai kebanggaan semata, melainkan sebagai tanggung jawab untuk bekerja dan mengabdi.

DPN PERADI Profesional melantik jajaran pengurus DPD PERADI Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026–2031 dalam acara tersebut.

Harris mengatakan pelantikan itu menjadi bagian dari konsolidasi organisasi PERADI Profesional di daerah.

Menurut dia, DPD PERADI Profesional DKI Jakarta memiliki tanggung jawab strategis karena berkedudukan di ibu kota yang menjadi pusat pemerintahan, penegakan hukum, perekonomian, dunia usaha, diplomasi, serta berbagai institusi nasional dan internasional.

Karena itu, DPD PERADI Profesional DKI Jakarta diharapkan menjadi salah satu barometer profesionalisme advokat sekaligus contoh pengelolaan organisasi yang modern, berintegritas, dan berwibawa.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore