
Dok. Balai Karantina Jatim
JawaPos.com - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jawa Timur memperketat pengawasan lalu lintas satwa monyet di 27 titik masuk dan keluar di Jatim. Langkah preventif ini diambil untuk menekan resiko penularan virus penyakit yang dibawa oleh binatang.
Langkah strategis ini berlaku menyeluruh. Baik monyet yang didatangkan dari luar negeri, dikirim ke luar negeri, atau dimobilisasi antarwilayah Indonesia. Plt Kepala Karantina Jatim Hudiansyah Is Nursal berkata tujuan utama dari pengawasan ini memastikan setiap satwa berstatus sehat dan tidak menjadi medium penyebaran wabah.
“Hal ini menjadi bagian dari kewaspadaan dini terhadap risiko penyebaran penyakit yang dapat ditularkan melalui monyet. Dengan pelaporan, pejabat karantina dapat memastikan seluruh persyaratan dokumen terpenuhi dan kondisi kesehatan hewan terjamin, sehingga risiko penyebaran penyakit dapat dicegah,” ujarnya melalui siaran tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa (1/9).
Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 2664 Tahun 2025 tentang Penetapan Jenis Hama dan Penyakit Hewan Karantina, primata termasuk satwa yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan lalu lintas. Hal itu disebabkan primata berpotensi membawa penyakit hewan karantina, termasuk penyakit yang dapat menular kepada manusia atau zoonosis.
Sejumlah penyakit yang menjadi perhatian antara lain rabies, listeriosis, hepatitis B, infeksi virus imunodefisiensi, infeksi flavivirus, leishmaniosis, marburg, yellow fever, monkey pox, dan zika.
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Jawa Timur, Wirawan Budi Utomo menekankan, pemeriksaan fisik dan tindakan karantina adalah prosedur mutlak yang tidak bisa ditawar.
Setiap individu atau badan usaha yang melalulintaskan monyet diwajibkan memenuhi sejumlah regulasi administratif dan medis. Mulai adanya Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri/Luar Negeri (SATS-DN/LN), lalu Dokumen CITES (konvensi perdagangan satwa liar) apabila dipersyaratkan, dan surat hasil uji negatif rabies serta pemeriksaan klinis lainnya.
Ia menegaskan, risiko penyakit dari primata tidak hanya berdampak terhadap kesehatan hewan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan manusia.
“Monyet dapat membawa penyakit yang bersifat zoonosis. Karena itu, pemeriksaan kesehatan dan tindakan karantina diperlukan untuk memastikan monyet yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari hama penyakit hewan karantina,” kata Wirawan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
