
Ilustrasi jenazah. (Antara)
JawaPos.com – Pemerintah diminta segera mempercepat pemulangan jenazah dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Dusun Liaela, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, yang meninggal dunia saat bekerja di kapal ikan asing di perairan Argentina.
Kedua korban, Edi Suriadi dan Salman Suriadi, merupakan kakak-adik yang bekerja di kapal ikan Fuyang 01. Salman dilaporkan meninggal pada 31 Agustus 2026, sementara Edi meninggal pada 17 September 2026. Keluarga menerima kabar mengenai kematian keduanya masing-masing pada 1 dan 18 September.
Anggota DPR RI asal Maluku, Mercy Chriesty Barends, meminta pemerintah memastikan jenazah segera dipulangkan sekaligus menelusuri proses perekrutan dan penempatan kedua korban serta memastikan seluruh hak keluarga dipenuhi.
“Ini duka yang sangat berat. Dua orang anak dari satu keluarga pergi jauh mencari nafkah, kemudian keduanya meninggal dunia di tengah laut dan sampai sekarang keluarga masih menunggu kepulangan jenazah mereka. Prioritas kita sekarang adalah memastikan kedua jenazah dapat segera dipulangkan ke Maluku dan seluruh hak almarhum serta keluarga diselesaikan,” tegas Mercy.
Menurut Mercy, berdasarkan koordinasi dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), penempatan Edi dan Salman tidak ditemukan dalam sistem SIP2MI dan SISKOP2MI. Kondisi tersebut membuat jalur perekrutan dan penempatan keduanya perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan mekanisme di luar sistem penempatan pekerja migran.
“Dari komunikasi langsung saya dengan Pak Menteri P2MI, kasus ini sedang ditelusuri dan KP2MI segera akan mengambil langkah-langkah konkrit terkait pemulangan jenazah kedua ABK tsb. Pak Menteri via telpon sore tadi (22/9) memberi informasi penting bahwa setelah dilakukan pengecekan dalam sistem KP2MI, penempatan kedua ABK tersebut tidak ditemukan melalui mekanisme SIP2MI dan SISKOP2MI sebagaimana prosedur penempatan pekerja migran, sehingga perlu ditelusuri lebih jauh apakah melalui jalur penempatannya Kemenhub atau jalur lainnya,” ujar Mercy.
Persoalan lain adalah belum jelasnya proses evakuasi dan pemulangan jenazah yang disebut masih berada di kapal. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan perwakilan RI, otoritas setempat, pemilik kapal, serta pihak yang merekrut dan menempatkan kedua ABK.
Mercy juga meminta perusahaan yang merekrut dan memberangkatkan kedua korban bertanggung jawab atas hak mereka, termasuk santunan, asuransi, upah, dan biaya pemulangan jenazah.
“Saya meminta perusahaan yang merekrut dan memberangkatkan kedua almarhum jangan melepaskan tanggung jawab. Pemerintah harus memanggil perusahaan tersebut dan memastikan siapa yang merekrut, melalui izin apa mereka diberangkatkan, siapa pemilik atau operator kapal, bagaimana kontrak kerjanya, bagaimana perlindungan asuransinya, serta siapa yang bertanggung jawab atas pemulangan jenazah,” tegas Mercy.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022