Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 21.12 WIB

400 Ton Sekam Padi Setiap Hari Bantu Produksi Semen Hijau di Tuban

Serah terima sekam padi dari pengepul di area storage PT SIG Pabrik Tuban, Jawa Timur. (Dok PT SIG) - Image

Serah terima sekam padi dari pengepul di area storage PT SIG Pabrik Tuban, Jawa Timur. (Dok PT SIG)

JawaPos.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengoptimalkan penggunaan biomassa sebagai bahan bakar alternatif pada proses produksi semen di Pabrik Tuban, Jawa Timur. Jenis biomassa yang dimanfaatkan oleh Perusahaan diantaranya serbuk halus sabut kelapa, bonggol jagung, serbuk gergaji, ampas tebu, hingga sekam padi.

Direktur Utama SIG Indrieffouny Indra mengatakan penggunaan biomassa jenis sekam padi di SIG Pabrik Tuban saat ini mendominasi. Porsi konsumsi limbah pertanian ini mencapai 400 ton per harinya.

Ratusan ton sekam padi tersebut didapatkan dari para petani lokal dan 10 perusahaan penggilingan padi yang tersebar di beberapa wilayah sekitar. Yaitu Tuban, Lamongan, Bojonegoro, hingga Rembang.

"Penggunaan biomassa membantu perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif untuk meningkatkan keandalan operasi dan memperkuat inisiatif semen hijau yang rendah emisi," tulis Indra dalam siaran kepada media Jumat (25/9).

Lebih dari sekadar menjaga lingkungan, strategi ini ternyata juga membawa berkah finansial bagi masyarakat sekitar. Di mana langkah strategis ini diakuinya turut menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya para petani dan perusahaan penggilingan padi.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore