Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 18.35 WIB

Korban Dugaan Kekerasan oleh Eks Kepsek SMPN 18 Malang Bertambah Jadi 8 Orang 

Ilustrasi kekerasan - Image

Ilustrasi kekerasan

JawaPos.com - Jumlah korban dugaan kekerasan siswa oleh eks Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Mohammad Amrozi Hamidi bertambah enam orang. Totalnya menjadi delapan siswa. 

Sebelumnya, dua orang siswa berinisial MP dan RAF diduga jadi korban kekerasan eks kepala sekolah karena tak memakai seragam motif lurik. 

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum korban Lilik Yuliana. Enam siswa tersebut ialah F, BA, ZY, UW, RS, dan R.

"Dengan tambahan itu, total yang melapor ada delapan pelajar,” kata Yuliana dikutip melalui Radar Malang, Minggu (27/9). 

Yuliana menyampaikan bentuk kekerasan yang dialami korban hampir, ditampar hingga dipukul. Bahkan, eks kepala sekolah juga melakukan kekerasan verbal. 

Dia mengungkapkan kasus kekerasan itu diketahui setelah para orang tua melihat anak-anak mereka ketakutan. 

"Itu terlihat saat anak-anak hendak berangkat sekolah. Setelah ditindaklanjuti ternyata ada dugaan kekerasan," katanya. 

Guna mendukung laporan tersebut, Yulian telah menyerahkan beberapa barang bukti antara lain CCTV, hasil visum, hingga rekaman yang memperlihatkan tindak kekerasan yang dilakukan Amrozi.

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menjelaskan penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk.

Sejumlah korban dan saksi telah dimintai keterangan. Polisi juga melakukan visum untuk mendukung pembuktian dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore