
Pemprov Jatim luncurkan program pembebasan dan keringanan pajak kendaraan bermotor hingga 30 November. (Dok. Pemprov Jatim)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meluncurkan program pembebasan dan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahap kedua mulai 1 Oktober hingga 30 November.
Melalui program yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/570/013/2026, Pemprov Jatim menargetkan penyaluran insentif pembebasan pajak senilai Rp 1,729 miliar bagi 636.662 objek pajak.
Kebijakan ini sekaligus diproyeksikan mampu mendulang pendapatan daerah sebesar Rp 272,195 miliar.
Selain dalam rangka memperingati Hut ke 81 Pemprov Jatim, insentif fiskal ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban ekonomi warga, memperbarui akurasi data kepemilikan kendaraan, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini adalah wujud keberseiringan kami untuk membantu meringankan beban masyarakat, maka ada format-format untuk keringanan bagi wajib pajak di tahap yang kedua ini," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Sebelumnya, Khofifah menjelaskan insentif tahap pertama yang digelar pada 1–31 Agustus lalu mencatat realisasi pemanfaatan oleh 461.521 objek pajak, dengan total nilai pembebasan sebesar Rp 965,3 juta dan penerimaan daerah mencapai Rp 214,3 miliar.
Baca Juga:Kemenag Gelontorkan Rp 85,84 Miliar untuk Pemulihan Ratusan Madrasah Terdampak Bencana Sumatera
Pada pemutihan tahap kedua, Pemprov Jatim menyediakan enam fasilitas utama pembebasan pajak, meliputi Pembebasan denda keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kemudian pembebasan pengenaan PKB progresif, dan pengurangan tunggakan pokok PKB 2025 dan sebelumnya sebesar 20 persen bagi kendaraan roda dua milik buruh.
Lalu program tersebut juga menyasar terhadap masyarakat rentan ekonomi. Yakni pembebasan penuh tunggakan pokok PKB 2025 dan sebelumnya untuk roda dua warga yang masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)/P3KE.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022