
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur Eddy Widjanarko. (Dok APINDO Jatim)
JawaPos.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur Eddy Widjanarko mengungkapkan terdapat banyak keresahan pengusaha yang sampai padanya. Keresahan itu disebabkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang rencananya disahkan paling lambat pada 8 Oktober mendatang.
Eddy menilai RUU baru tersebut tidak menjawab tantangan zaman dan terkesan hanya mengembalikan aturan usang peninggalan 23 tahun silam yakni UU nomor 13 tahun 2003. Eddy pun secara tegas meminta agar penyusunan undang-undang ini melibatkan seluruh stakeholder dan tidak mengambil langkah populis semata.
"UU ini tidak boleh hanya mengakomodasi tuntutan buruh dalam demo. Tetapi juga harus memperhatikan suara pencari kerja dan kesulitan-kesulitan yang tengah dihadapi dunia usaha," kata Eddy pada Kamis (1/10).
Menurutnya regulasi yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk memperluas lapangan pekerjaan produktif. Aturan yang luas dan lengkap dipastikan bisa memberi perlindungan pekerja di lapangan.
Eddy menegaskan, kekhawatiran dunia usaha ini bukan tanpa dasar. Saat ini, Indonesia tengah dihadapkan pada gelombang 3-4 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya. Belum lagi masalah pengangguran muda yang telah menyentuh angka 17 persen, tingginya dominasi pekerja informal, serta ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah melemahnya daya beli global dan domestik.
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, memperingatkan bahwa aturan ketenagakerjaan yang terlalu mengekang justru akan mematikan kemampuan perusahaan untuk bertahan dan berekspansi.
"Penciptaan pekerjaan membutuhkan investasi nyata. Jangan sampai kebijakan ketenagakerjaan justru menahan investasi dan perekrutan ketika masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan formal," tegas Shinta.
Ia menambahkan, jika keran investasi tertahan, pencari kerja akan semakin sulit terserap. Dampak fatalnya adalah terciptanya lingkaran setan kemiskinan yang bisa berulang antargenerasi.
Oleh karena itu, APINDO mendesak pemerintah dan DPR untuk menunda pengesahan RUU tersebut sebelum persoalan mendasar dan substansinya diperbaiki secara matang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022