Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Oktober 2026 | 17.19 WIB

Harta Kekayaan Kapolda Jatim Baru Irjen Dekananto Tak Sampai Rp 1 Miliar dan Tak Punya Utang

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono kini naik jabatan menjadi Kapolda Jatim (Istimewa) - Image

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono kini naik jabatan menjadi Kapolda Jatim (Istimewa)

JawaPos.com - Irjen Dekananto Eko Purwono resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) baru menggantikan Irjen Nanang Avianto. 

Pergantian jendral asal Bojonegoro itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 2205/XKEP./2026 yang diterbitkan Jumat (2/10).

Irjen Dekananto bukanlah orang baru yang bertugas di Jawa Timur. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Intelijen Keamanan Polda Jawa Timur pada tahun 2022 hingga 2023. 

Kemudian, berpindah ke Polda Metro Jaya dengan jabatan yang sama pada tahun 2024 dan kini ditunjuk oleh Kapolri Suyudi Ario Seto memimpin Jawa Timur. 

Berapa harta kekayaan Irjen Dekananto? 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK per 31 Desember 2024, Irjen Dekananto memiliki total harta sebesar Rp 762.000.000. Dalam laporan yang disampaikan ke KPK pada 16 Januari 2025 itu, Dekananto tercatat tidak memiliki utang.

Total keseluruhan harta yang dimiliki Irjen Dekananto itu terbagi dalam, tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya dan kas setara kas. 

Rinciannya : 

Irjen Dekananto tercatat memiliki rumah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Kabupaten Bojonegoro dengan nilai Rp 400.000.000.

Kemudian, juga tercatat memiliki kendaraan mobil CJ7 JEEP Tahun 1980 senilai Rp 28.000.000, mobil Toyota JEEP Tahun 1979 senilai Rp 29.000.000 dan Honda Minibus tahun 2013 senilai Rp 105.000.000.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore