
N, Pelaku Pencabulan dan persetubuhan paksa terhadap anak kandung dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (6/10/2026). (Humas Polres Probolinggo Kota via Antara)
JawaPos.com – N, 41, warga Kedopok Kota Probolinggo harus mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo Kota sejak 1 Oktober lalu.
Ia dilaporkan mencabuli anak kandungnya sendiri selama enam tahun terakhir hingga korban kini berusia 17 tahun.
“Kami mengungkap kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandung. Seorang pria berinisial N (41) yang merupakan ayah kandung korban, telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah Regama, sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (7/10).
Berdasarkan laporan korban dan keluarganya, aksi bejat tersangka dilakukan lebih dari enam tahun, yakni sejak 2020 hingga Agustus 2026 lalu.
Pencabulan dan persetubuhan paksa itu dilakukan di rumah yang ditempati korban dan tersangka.
Bila korban menolak, tersangka tidak segan melakukan kekerasan fisik kepadanya, disertai ancaman agar tidak bercerita kepada keluarganya.
Aksi tersebut dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SD, hingga ia saat ini berusia 17 tahun.
Pada akhir Agustus 2026, N kembali menyerang korban, namun korban berhasil melarikan diri ke rumah tetangganya. Akhirnya, pada 24 September lalu, korban dan keluarganya melapor ke polisi.
N ditangkap pada Kamis (1/10) malam ketika ia hendak digerebek warga yang marah atas kelakuannya.
Zainullah mengatakan, untuk saat ini korban ditempatkan di rumah aman selama ayahnya menjadi pesakitan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022