Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2026 | 14.20 WIB

Ayah di Probolinggo Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun, Kini Ditangkap

N, Pelaku Pencabulan dan persetubuhan paksa terhadap anak kandung dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (6/10/2026). (Humas Polres Probolinggo Kota via Antara) - Image

N, Pelaku Pencabulan dan persetubuhan paksa terhadap anak kandung dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (6/10/2026). (Humas Polres Probolinggo Kota via Antara)

JawaPos.com – N, 41, warga Kedopok Kota Probolinggo harus mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo Kota sejak 1 Oktober lalu.

Ia dilaporkan mencabuli anak kandungnya sendiri selama enam tahun terakhir hingga korban kini berusia 17 tahun.

“Kami mengungkap kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandung. Seorang pria berinisial N (41) yang merupakan ayah kandung korban, telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah Regama, sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (7/10).

Berdasarkan laporan korban dan keluarganya, aksi bejat tersangka dilakukan lebih dari enam tahun, yakni sejak 2020 hingga Agustus 2026 lalu.

Pencabulan dan persetubuhan paksa itu dilakukan di rumah yang ditempati korban dan tersangka.

Bila korban menolak, tersangka tidak segan melakukan kekerasan fisik kepadanya, disertai ancaman agar tidak bercerita kepada keluarganya.

Aksi tersebut dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SD, hingga ia saat ini berusia 17 tahun.

Pada akhir Agustus 2026, N kembali menyerang korban, namun korban berhasil melarikan diri ke rumah tetangganya. Akhirnya, pada 24 September lalu, korban dan keluarganya melapor ke polisi.

N ditangkap pada Kamis (1/10) malam ketika ia hendak digerebek warga yang marah atas kelakuannya.

Zainullah mengatakan, untuk saat ini korban ditempatkan di rumah aman selama ayahnya menjadi pesakitan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore