Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21.53 WIB

Usai 13 Siswa Keracunan MBG, SPPG di Blora Ditutup 20 Hari

Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Blora, dihentikan sementara selama 20 hari. (Radar Pati). - Image

Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Blora, dihentikan sementara selama 20 hari. (Radar Pati).

JawaPos.com - Usai 13 siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gejala yang diduga keracunan, operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Blora, dihentikan sementara selama 20 hari.

Dilansir Radar Pati (Jawa Pos Group), Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora Artika Diannita mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai sejumlah siswa yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi menu MBG dari SPPG Blora Tunjungan Tutup yang dikelola Yayasan Pelita Gizi Makmur.

Pihaknya kemudian mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan Puskesmas Tunjungan, terdapat 13 siswa yang mengalami gejala berupa mual, pusing, dan muntah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak Puskesmas Tunjungan waktu itu ada sekitar 13 siswa yang mengalami gejala mual, pusing, dan muntah. Kemudian untuk para siswa tadi sudah diperbolehkan pulang,” ucap Artika, dikutip Rabu (7/10).

Laporan kejadian tersebut selanjutnya diteruskan kepada pimpinan. Informasi yang dilaporkan meliputi jumlah siswa yang mengalami keluhan, SPPG penyedia makanan, serta menu yang disajikan.

“Kita sudah laporan kejadian cepat ya, terkait dengan adanya keluhan, kemudian jumlahnya, kemudian dari SPPG mana, serta dari menu apa yang disajikan. Dari laporan tersebut, SPPG Tutup diberhentikan sementara selama 20 hari,” katanya.

Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Hingga kini, pihak SPPG masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga berkaitan dengan munculnya keluhan pada para siswa.

Artika mengatakan, penghentian sementara operasional dilakukan sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut.

Keputusan mengenai penghentian operasional SPPG berada pada pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore