Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 04.49 WIB

Polda Jatim Bongkar Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Orang Jadi Tersangka

Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan gula pasir dari tiga pabrik gula ternama di Jatim (istimewa) - Image

Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan gula pasir dari tiga pabrik gula ternama di Jatim (istimewa)

JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur membongkar dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berskala besar dalam pengiriman komoditas gula pasir dari tiga pabrik gula ternama di Jawa Timur.

Ketiga fasilitas produksi yang menjadi sasaran aksi kejahatan tersebut meliputi Pabrik Gula Semboro di Kabupaten Jember, Pabrik Gula Jatiroto di Kabupaten Lumajang, serta Pabrik Gula Ngadirejo di Kabupaten Kediri.

Dalam pengungkapan kasus ini, total muatan gula yang dialihkan secara ilegal oleh para pelaku mencapai 185 ton, dengan estimasi nilai kerugian perusahaan ditaksir menembus angka Rp 3 miliar. Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membeberkan aksi penipuan dan penggelapan ini berlangsung dalam rentang waktu 27 September hingga 2 Oktober 2026.

"Modus yang kami dalami berkaitan dengan pengalihan pengiriman gula yang tidak sesuai dengan alamat tujuan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman atau delivery order," ujar Jules di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (16/10).

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan, kejahatan terorganisir ini terbagi dalam tiga kluster atau rangkaian kejadian utama

Pertama, berkaitan dengan pengiriman gula dari pabrik Semboro, Jember pada 27–28 September 2026. Sebanyak 110 ton gula dialihkan dari tujuan resmi menuju sebuah gudang penampungan di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang tersangka berinisial RK disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan pengalihan armada.

Kedua, berkaitan dengan pengiriman gula dari pabrik Jatiroto, Lumajang, pada 28 September 2026. Muatan 35 ton gula yang semestinya dikirim menuju Kota Bandung mendadak dibelokkan dan dibongkar di kawasan Candi, Kabupaten Sidoarjo, untuk dijual kembali.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore