Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Oktober 2026 | 20.57 WIB

Sadisnya Dwi Bagus Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling

Dwi Bagus, Pelaku pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya, saat dibawa ke Mapolda Jatim. (Mahrus/Radar Surabaya) - Image

Dwi Bagus, Pelaku pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya, saat dibawa ke Mapolda Jatim. (Mahrus/Radar Surabaya)

JawaPos.com - Laporan kehilangan atas nama Dini Hardiyanti, 30 dan anaknya laki-laki berinisial AGEF, 4, di Madiun pada 20 September 2026 lalu berujung pada terungkapnya pembunuhan sadis terhadap keduanya. 

Pelakunya adalah suami siri korban bernama Dwi Bagus Martono. Selain dibunuh, korban dibakar di belakang rumahnya lalu berakhir dengan mutilasi yang berlanjut digiling di penggilingan daging. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan pembunuhan itu dilakukan Dwi Bagus di salah satu hotel di Madiun. Peristiwa tragis itu dipicu pertengkaran antara pelaku dan korban. 

"Jadi, dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota terus dibunuh dengan cara mencekik lalu dibawa keluar hotel," kata Jumhur di Mapolda Jatim, Senin (26/10).

Tak berhenti sampai di situ, Dwi Bagus juga membunuh anak korban di dalam mobil dengan cara dicekik.

Sebagai upaya menghilangkan barang jejak, Dwi Bagus membakar jasad kedua korban di belakang pekarangan rumahnya. Lalu berakhir dengan mutilasi dan digiling di penggilingan daging. 

"Pembunuhannya itu berantai yaitu mungkin tadi sudah disampaikan Bapak Direktur ya dengan cara membakar dan memotong, menggiling bagian-bagian," katanya. 

Jumhur mengatakan, sebelum kasus ini terungkap, pelaku sempat mendampingi keluarga korban yang berasal dari Bogor untuk membuat laporan kehilangan di Polres Madiun Kota. 

"Jadi selama 1 bulan itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang. Tetapi kami dari Polda back up menilai ada kejanggalan-kejanggalan dan alhamdulillah hari ini bisa terungkap," jelasnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit mobil Pajero terus, mobil Karimun dan satu sepeda motor.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore