
Sukhoi Rusia
JawaPos.com - Kementerian Perdagangan menyebut belum ada kesepakatan terkait pembelian 11 pesawat tempur Sukhoi Su-35 asal Rusia. Kendati begitu, Sekretaris Kemendag Karyanto Suprih memastikan rencana imbal dagang senilai lebih dari satu miliar tersebut tidak batal.
“Belum menemukan kecocokan antara produk yang diminta oleh Rusia (untuk imbal dagang).Sudah gencar dilakukan tapi kami melalui Kementerian Pertahanan. Yang pasti tidak batal,” kata Karyanto di Jakarta, Selasa (13/11).
Dalam proses imbal dagang ini pemerintah diawasi oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Namun ia menuturkan beberapa kendala yang terjadi adalah kadang-kadang pengusahanya tidak detail seperti yang diinginkan oleh World Trade Organization (WTO).
“Yang terjadi juga pengusaha luar negeri sudah masuk uangnya, barang belum ada,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Agustus 2018 lalu, Menko Polhukam Wiranto mengatakan bahwa pembelian Sukhoi Su-35 tidaklah seperti membeli barang biasa. Pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan melakukan kajian secara rinci dan sistematis terkait dengan pembelian pesawat tempur ini.
Wiranto menuturkan, pembelian alutsista tidak bisa dilakukan sembarangan. Butuh pertimbangan matang, karena perlu anggaran besar. Oleh karena itu sampai saat ini pembelian ini belum juga terealisasi.
"Pembelian alutsista ini ternyata tidak semudah seperti kita membeli barang, tapi banyak sekali hal-hal sampingannya yang mesti kita bincangkan lebih detail," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan menjelaskan pembelian sukhoi su-35 akan dilakukan melalui imbal dagang. Pemerintah Rusia diwajibkan untuk membeli komoditas dengan nilai USD 570 juta.
Nantinya, Rusia bebas memilih komoditi mana yang akan dibeli sesuai dengan 30 daftar yang telah ditawarkan. Skema imbal dagang ini, kata Oke, merupakan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022