
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengecek minyak goreng di pabrik PT. Bina Karya Prima di Cilincing. (Mabes Polri untuk JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah memutuskan untuk meniadakan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng di pasaran. Saat ini, aturan yang berlaku adalah harga kembali pada mekanisme pasar, akan tetapi minyak goreng curah yang mendapat subsidi akan dijual di angka Rp 14.000 per liter.
Mengenai ini, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak serius dalam menjalankan kebijakan tersebut. Dia melihat, kebijakan yang menyangkut kemaslahatan rakyat memakasi sistem trial error atau coba-coba.
"Kami menyesalkan, kebijakan ini terlihat tidak terukur, karena setiap kebijakan dicoba, mendapatkan masalah, direvisi lagi," kata dia ketika dihubungi JawaPos.com, Rabu (16/3).
Menurutnya, masalah kelangkaan minyak goreng ini dikarenakan sistem pangan nasional yang belum terbentuk. Terlebih lagi juga tidak adanya koordinasi dari kementerian untuk mengajak stakeholder terkait berdiskusi.
"Saya bawel dari awal kumpulkan semua stakeholder, pengusahanya, pengusaha sawit, kita duduk bareng. Bilang kita mau ada kebijakan HET, bagaimana cara menghitungnya dan bagaimana biar tidak terjadi persoalan di lapangan, kira-kira berapa (harga)," tuturnya.
Apabila sejak awal ada diskusi dan hasilnya dijelaskan kepada publik, ia meyakini masalah ini akan cepat selesai. Apalagi, saat ini ada isu yang mengatakan bahwa pedagang pasar ini menimbun minyak goreng.
"Kalau dari awal itu didiskusikan semua kelompok, mereka semua menjelaskan kepada publik, kebijakan ini tidak akan ruwet seperti sekarang, harus beradu antara pemerintah dengan pengusaha, tapi ini sudah terjadi," terang Mansuri.
Kedepannya pemerintah diharapkan untuk melakukan diskusi sebelum memutuskan kebijakan. Mengingat juga bahwa persoalan minyak goreng ini telah berlarut-larut.
"Kebijakan yamg dikeluarkan pemerintah harus mendengarkan masukan dan usulan dari berbagai pihak," tutup dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022