
Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir tahun ini mencapai angka Rp 200 miliar. Nilai terus naik dua kali lipat bila dibandingkan dengan tahun lalu yang berada pada kisaran Rp 100- Rp 105 miliar.
Menurut pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan BHR yang diberikan perusahaan platform digital kepada mitra pengemudi merupakan kebijakan internal perusahaan. BHR diberikan dalam kerangka hubungan kemitraan yang selama ini diterapkan.
Karena itu, Azas menyampaikan bahwa BHR tidak dapat disamakan dengan kewajiban normatif seperti tunjangan hari raya atau THR dalam hubungan kerja formal. Dia menekankan, dalam konteks kemitraan, BHR diposisikan sebagai bentuk penghargaan berbasis performa sekaligus dukungan moral dan finansial menjelang Hari Raya.
”BHR ini sifatnya diskresi atau kebijakan dari aplikator, apakah mereka ingin memberi atau tidak. Jika perusahaan memberikannya, itu adalah bentuk apresiasi agar para mitra bersama keluarganya bisa merayakan lebaram dengan tambahan dukungan materi dari perusahaan,” kata Azas dalam keterangannya pada Rabu (4/3).
Azas menyampaikan bahwa mekanisme penyuran BHR idealnya tetap mengedepankan prinsip keadilan yang mempertimbangkan tingkat aktivitas dan produktivitas mitra. Menurut dia, perusahaan perlu menetapkan kriteria agar kebijakan tersebut tetap berkelanjutan secara finansial.
Baca Juga:OJK dan Bareskrim Geledah Kantor Mirae Asset, Korban Dugaan Ilegal Akses Berharap Uangnya Kembali
“Perusahaan aplikasi tentu tidak bisa dipaksa untuk memberi kepada semua orang tanpa kriteria, karena itu akan menjadi masalah finansial bagi mereka. Pemberian ini memang didasarkan pada kinerja atau produktivitas masing-masing mitra," jelasnya.
Lebih lanjut, Azas menyatakan bahwa perbedaan tingkat keaktifan mitra, menjadi salah satu pertimbangan wajar dalam menentukan besaran apresiasi yang diberikan dalam bentuk BHR. Contohnya, pengemudi yang hanya beroperasi 1–2 jam per hari dengan driver yang aktif dengan durasi penuh atau lebih lama.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
