
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa penetapan kenaikan full surcharge atau tambahan biaya harga bahan bakar pesawat sebesar 38 persen tidak dilakukan secara sepihak.
Menurutnya, keputusan itu dihasilkan usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar pertemuan dengan pihak maskapai penerbangan di tanah air.
Bahkan dalam pertemuan itu, Dudy menyebut bahwa pihak maskapai penerbangan telah mengusulkan kenaikan full surcharge sebesar 50 persen. Namun, angka 38 persen dianggap ideal setelah melalui tahap diskusi.
"Penetapan full surcharge berdasarkan hasil pembicaraan kami dengan Airlines kalau dari Airlines sebenarnya minta naiknya sampai kurang lebih sampai 50 persen," kata Menhub dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Baca Juga:KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik dari Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Indramayu
"Tapi setelah kami bicara. Kemudian kami gali masing-masing pos biaya mereka, maka kami pada kesimpulan bahwa 38 persen ini adalah angka yang cukup ideal," imbuhnya.
Dalam hal ini, kata Menhub, dengan besaran kenaikan mencapai 38 persen. Bisa membuat industri penerbangan tanah air tidak terpukul dan daya beli masyarakat pun tetap terjaga.
"Industri penerbangan kita tidak akan terpukul terlalu drastis. Kemudian juga daya beli masyarakat juga masih bisa menjangkau," tukasnya.
Pada saat yang sama, pemerintah resmi menaikkan fuel surcharge atau tambahan biaya bahan bakar pesawat sebesar 38 persen di tengah lonjakan harga avtur yang kian membebani operasional maskapai penerbangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun propeller. Sebelumnya, fuel surcharge untuk pesawat jet hanya sebesar 10 persen, sementara propeller sebesar 25 persen.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
