
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa penetapan kenaikan full surcharge atau tambahan biaya harga bahan bakar pesawat sebesar 38 persen tidak dilakukan secara sepihak.
Menurutnya, keputusan itu dihasilkan usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar pertemuan dengan pihak maskapai penerbangan di tanah air.
Bahkan dalam pertemuan itu, Dudy menyebut bahwa pihak maskapai penerbangan telah mengusulkan kenaikan full surcharge sebesar 50 persen. Namun, angka 38 persen dianggap ideal setelah melalui tahap diskusi.
"Penetapan full surcharge berdasarkan hasil pembicaraan kami dengan Airlines kalau dari Airlines sebenarnya minta naiknya sampai kurang lebih sampai 50 persen," kata Menhub dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Baca Juga:KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik dari Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Indramayu
"Tapi setelah kami bicara. Kemudian kami gali masing-masing pos biaya mereka, maka kami pada kesimpulan bahwa 38 persen ini adalah angka yang cukup ideal," imbuhnya.
Dalam hal ini, kata Menhub, dengan besaran kenaikan mencapai 38 persen. Bisa membuat industri penerbangan tanah air tidak terpukul dan daya beli masyarakat pun tetap terjaga.
"Industri penerbangan kita tidak akan terpukul terlalu drastis. Kemudian juga daya beli masyarakat juga masih bisa menjangkau," tukasnya.
Pada saat yang sama, pemerintah resmi menaikkan fuel surcharge atau tambahan biaya bahan bakar pesawat sebesar 38 persen di tengah lonjakan harga avtur yang kian membebani operasional maskapai penerbangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun propeller. Sebelumnya, fuel surcharge untuk pesawat jet hanya sebesar 10 persen, sementara propeller sebesar 25 persen.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
