
Pekerja melakukan penyortiran daun tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
JawaPos.com - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) memberikan respons atas rencana pemerintah terkait pembatasan kadar nikotin dan tar, serta larangan bahan tambahan pada produk hasil tembakau. Ketua umum Perkumpulan Gappri, Henry Najoan berharap pemerintah mempertimbangkan karakteristik bahan baku yang banyak digunakan pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebelum memutuskan kebijakan.
"Bahan baku utama produk kami adalah tembakau dan cengkeh dalam negeri seperti tembakau Temanggung, yang secara alami memiliki kadar nikotin relatif tinggi," ujar Henry Najoan dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Sebagai gambaran, rata-rata satu gram tembakau Temanggung mengandung 30 mg hingga 80 mg nikotin. Jika nanti batasan yang ditetapkan berada jauh di bawah angka tersebut, Henry khawatir pelaku IHT dalam negeri akan sangat kesulitan memenuhi standar yang ditetapkan.
Rencana pengaturan itu juga akan mengancam komoditas cengkeh. Sebagai komponen utama kretek, cengkeh merupakan penyumbang kadar tar yang signifikan. Maka menurut Henry, membatasi kadar tar sama saja dengan memangkas penggunaan cengkeh dalam rokok.
"Kebijakan ini dinilai akan merusak cita rasa khas kretek sebagai wujud kearifan lokal (local wisdom) yang selama ini telah diterima pasar, sekaligus menghancurkan mata pencaharian ribuan petani cengkeh," kata Henry Najoan.
Dia pun mengingatkan, sebenarnya Indonesia telah memiliki standardisasi pengukuran kadar Nikotin dan Tar melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Perumusan SNI, bahkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, produsen, konsumen, dan para pakar, sehingga memiliki legitimasi yang kuat.
"SNI 8676:2019 tentang Rokok Kretek telah mengakomodasi karakteristik cengkeh dan tembakau lokal. Jika batasan baru lebih ketat dari SNI Kretek, maka standar nasional yang ada, menjadi tidak relevan. Sudah seyogyanya standar tersebut yang dijadikan rujukan," harapnya.
Selain itu, Gappri juga menyoroti pengaturan bahan tambahan yang dilarang pada produk tembakau. Rancangan peraturan tersebut melarang penggunaan hampir seluruh bahan tambahan, termasuk yang berkategori food grade.
Menurut Henry Najoan, selama ini, bahan tambahan digunakan untuk meningkatkan cita rasa dan karakter produk, termasuk cooling agent seperti mentol, gula, dan bahan lainnya. Apabila larangan ini diberlakukan, industri rokok legal tidak akan dapat memenuhi ketentuan baru tersebut, sehingga berpotensi menghentikan operasionalnya.
"Di sisi lain, kondisi ini dapat memicu peningkatan peredaran rokok ilegal, sehingga tujuan awal regulasi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak akan tercapai," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022