
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris (kiri) saat menemui ahli waris korban KMP Putri Yasmin. (Istimewa)
JawaPos.com - Korban meninggal kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Lombok Barat mendapat santunan sebesar Rp 125 juta per orang.
Santunan ini diberikan oleh PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta dan PT Jasaraharja Putera sebesar Rp75 juta. Santunan diberikan kepada ahli waris yang sah.
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris mengatakan, santunan diberikan sebagai bentuk kehadiran perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Para korban kecelakaan masuk dalam perlindungan Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Setelah peristiwa terjadi, perusahaan BUMN ini melakukan validasi data administrasi untuk selanjutnya memberikan santunan secara cepat.
“Dalam kondisi seperti ini, kehadiran perusahaan tidak hanya diwujudkan melalui pembayaran santunan, tetapi juga melalui respons yang cepat dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan korban serta keluarga," kata Haris, Minggu (16/8).
Jasa Raharja memastikan akan memberikan perlindungan optimal kepada para korban. Santunan juga akan dipastikan diterima oleh ahli waris yang sah.
"Kami memastikan proses klaim dilakukan secara optimal agar manfaat perlindungan dapat segera diterima oleh pihak yang berhak,” tegasnya.
Sebagai perusahaan asuransi umum, PT Jasaraharja Putera senantiasa berupaya memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin dapat terjadi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022