
Persyaratan kemasan produk tembakau dirancang oleh Kementerian Kesehatan. (ANTARA/HO-Kemenkes)
JawaPos.com - Rencana penyeragaman kemasan vape dan produk tembakau alternatif dalam RPMK aturan pelaksana PP Nomor 28 Tahun 2024 dinilai berpotensi menambah beban industri legal. Kebijakan ini juga dikhawatirkan mengurangi informasi yang dibutuhkan konsumen serta menyulitkan pembeda antara produk resmi dan ilegal.
Ketentuan tersebut masih dalam tahap finalisasi dan mencakup rokok elektronik, produk tembakau yang dipanaskan, serta kantong nikotin.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, meminta pemerintah mempertimbangkan karakteristik masing-masing produk sebelum aturan diberlakukan.
“Penyeragaman kemasan tidak boleh mengurangi informasi penting mengenai kandungan, kadar nikotin, identitas produsen, keaslian, serta karakteristik produk. Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjamin hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa,” ungkap Paido di Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut Paido, perubahan kemasan juga tidak hanya berdampak kepada produsen. Distributor, toko ritel, percetakan hingga UMKM yang berada dalam rantai pasok turut harus menyesuaikan kegiatan usahanya.
“Ekosistem industri hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, sementara industri vape juga melibatkan banyak produsen, distributor, toko ritel, percetakan, dan UMKM. Karena itu, regulasi harus disertai analisis dampak, masa transisi mumpuni, serta perlindungan bagi pekerja dan usaha kecil,” ujarnya.
Kekhawatiran lain datang dari Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok (Gebrak), Garindra Kartasasmita. Ia menilai informasi pada kemasan tetap diperlukan agar konsumen dapat mengenali produk yang beredar.
“Setiap produk seharusnya menampilkan informasi secara detail. Begitu pun dengan konsumen, konsumen berhak untuk mendapatkan transparansi informasi yang jelas atas produk yang ingin mereka gunakan. Kurangnya informasi pada kemasan akan bertentangan dengan prinsip keterbukaan untuk mencegah misinformasi,” tegas Garindra.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
