Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Oktober 2026 | 17.29 WIB

Tekanan AS Meningkat, Jepang Berpeluang Cabut Larangan Impor Kentang Lebih Cepat

Foto arsip yang diambil pada 1 September 2026 memperlihatkan kentang hasil panen di Obihiro, Hokkaido. (Kyodo) - Image

Foto arsip yang diambil pada 1 September 2026 memperlihatkan kentang hasil panen di Obihiro, Hokkaido. (Kyodo)

JawaPos.com - Jepang berpeluang mengambil keputusan lebih cepat untuk mencabut larangan impor kentang segar dari Amerika Serikat (AS) untuk keperluan selain produksi keripik kentang. Keputusan yang semula diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun kini bisa dipercepat menjadi sekitar satu tahun.

Dilansir dari Kyodo, Minggu (4/10), sumber pemerintah dan partai berkuasa mengatakan keputusan tersebut bergantung pada seberapa cepat AS memenuhi langkah-langkah yang diminta Jepang terkait pengendalian hama dan patogen.

Perkembangan ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan dari AS ketika Presiden Donald Trump berupaya mendapatkan dukungan dari petani domestik.

Sejumlah pejabat pemerintah Jepang menilai keputusan akhir dapat diambil dalam waktu sekitar satu tahun apabila AS memenuhi persyaratan Jepang dengan cepat.

Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang memasuki tahap akhir dari proses tiga tahap untuk mencabut larangan tersebut pada September. Salah satu persoalan utama adalah memastikan hama dan patogen yang mungkin terbawa kentang tidak masuk ke Jepang.

Jepang mulai mempertimbangkan pencabutan larangan impor pada 2020 setelah mendapat permintaan resmi dari AS. Kedua negara kini membahas langkah karantina khusus untuk mencegah masuknya hama dan patogen.

Kementerian Pertanian Jepang pada 18 September mengumumkan bahwa konsultasi bilateral diperlukan terkait langkah karantina terhadap 21 jenis hama dan patogen. Pengumuman tersebut menandai dimulainya tahap akhir proses peninjauan.

Kentang AS yang lebih murah dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen Jepang. Namun, produsen domestik di sejumlah wilayah seperti Hokkaido, Nagasaki, dan Kagoshima khawatir terhadap risiko hama dan penyakit serta persaingan harga.

Impor tanaman di Jepang diatur melalui Plant Protection Act. Pemerintah Jepang membahas langkah karantina dengan negara pengekspor untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat menimbulkan kerusakan di dalam negeri.

Berdasarkan aturan internasional, pemerintah wajib melakukan pembahasan jika suatu negara meminta pencabutan pembatasan impor. Impor juga harus diizinkan jika bukti ilmiah menunjukkan risiko hama dan penyakit dapat dikendalikan.

Editor: Dhimas Ginanjar
Sumber: Kyodo News
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore