Logo JawaPos
 - Image
12 Juli 2024, 15.50 WIB

Program JHT dapat memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja setelah memasuki masa pensiun.

Wamenakar Afriansyah Noor pada acara Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja di Hari Tua dan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kamis (11/7/2024) di Surakarta, Jawa Tengah. (Kemnaker). - Image

Wamenakar Afriansyah Noor pada acara Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja di Hari Tua dan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kamis (11/7/2024) di Surakarta, Jawa Tengah. (Kemnaker).

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore