
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (dok. pribadi Bhima)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memiliki rencana untuk menyederhanakan nominal Rupiah atau redenominasi dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal tersebut sesuai dengan tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.
Rencana tersebut juga tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029.
Bhima Yudhistira, Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), turut menyoroti Rencana Purbaya ini.
Menurut dia, jika memang direncanakan rampung pada 2027 nanti, tentu persiapannya tidak akan cukup.
“Persiapan tidak bisa 2-3 tahun, tapi 8-10 tahun yang berarti 2035 adalah waktu minimum implementasi redenominasi,” kata Bhima saat dihubungi JawaPos.com, Senin (10/10).
Dia mengungkapkan bahwa redenominasi rupiah harus dilakukan dengan ekstra hati-hati. Sebab, beberapa negara yang mencoba langkah tersebut seringkali berujung hiperinflasi seperti Brasil, Ghana, dan Zimbabwe.
“Perlu masa transisi persiapan nominal uang baru, hingga pertukaran uang lama di Bank Indonesia dan cabang bank. Kalau pembahasan Rancangan Undang-Undang selesai 2027 terlalu singkat. Jadi bukan waktu yang tepat,” jelas dia.
Berbeda dengan Bhima, Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro, menjelaskan berbagai dampak positif dari redenominasi bagi perekonomian. Salah satunya memberikan efisiensi pada sistem pembayaran dan akuntansi.
“Juga mendorong modernisasi ekonomi. Bisa menjadi momentum pembaruan sistem keuangan, digital payment, dan tata kelola fiskal yang lebih efisien. Redenominasi juga bisa mendorong adaptasi sektor swasta terhadap sistem pembayaran elektronik,” terangnya kepada JawaPos.com.
Selain itu, redenominasi juga bisa memberikan efek psikologis positif di masyarakat, serta mempermudah transaksi internasional.
Sementara itu, dia juga menjabarkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, seperti moral hazard yang kemudian bisa memberikan efek inflasi dan biaya sosialisasi dan implementasi yang bisa saja tinggi.
“Kedua hal tersebut perlu diantisipasi oleh Pemerintah dengan menyiapkan roadmap yang terukur. Overall, dampak positif ini akan didapatkan dengan sosialisasi dan penyiapan infrastruktur yang sangat baik,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022