Logo JawaPos
 - Image
22 Januari 2026, 19.24 WIB

OJK dan Perbankan Kembalikan Rp 161 Miliar Dana Hasil Penipuan Scam ke Korban

Penyerahan dana masyarakat korban scam senilai Rp161 miliar. (Istimewa) - Image

Penyerahan dana masyarakat korban scam senilai Rp161 miliar. (Istimewa)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore