
Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/2). (Tangkapan layar YouTube BI)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) secara resmi melantik Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, pada Senin (9/2).
Pengangkatan Thomas Djiwandono sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Februari 2026.
Sebelum memangku jabatan, Thomas diwajibkan mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan Keppres RI Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026, pimpinan acara kemudian menanyakan kesediaan Thomas untuk mengucapkan sumpah jabatan menurut agama yang dianutnya.
"Bersediakah Saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Saudara?” tanya Ketua MA Sunarto.
“Ya, bersedia,” jawab Thomas.
Selanjutnya, Thomas mengucapkan sumpah jabatan dengan didampingi oleh rohaniawan.
"Saya berjanji, bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," ucap Thomas.
Dia juga berjanji tidak akan menerima janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dalam menjalankan jabatannya.
Selain itu, Pria yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto ini berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara.
"Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada negara konstitusi dan haluan negara. Kiranya Tuhan menolong saya," tutup Thomas.
Sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam kapasitas tersebut, Thomas juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Thomas A.M. Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026.
Dengan demikian, berikut ini susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia terbaru:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
