
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/4). (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com – Pemerintah meminta maskapai penerbangan menahan kenaikan harga tiket pesawat domestik agar tetap terjangkau masyarakat. Kenaikan tiket pesawat diminta tidak melebihi kisaran 9–13 persen di tengah tekanan biaya operasional, terutama imbas lonjakan harga avtur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga tarif tetap terkendali.
“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9–13 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).
Guna menekan lonjakan harga tiket, salah satu langkah yang ditempuh adalah pemberian insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Menurut Airlangga, dengan skema tersebut, pemerintah mengalokasikan subsidi sekitar Rp 1,3 triliun per bulan. Jika kebijakan ini diterapkan selama dua bulan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,6 triliun.
“Jadi kalau kita persiapkan untuk dua bulan, maka ini Rp 2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum di 9–13 persen,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga tetap memberlakukan kebijakan fuel surcharge secara terbatas dan terukur, sejalan dengan paket kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya. Kebijakan ini akan berlaku dalam jangka waktu dua bulan dan akan dievaluasi secara berkala.
Baca Juga:Angka Stunting Masih Tinggi, Edukasi Ibu dan Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Risiko Sejak Dini
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi global, termasuk faktor geopolitik seperti konflik di Timur Tengah yang turut memengaruhi harga energi dunia.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan relaksasi kepada PT Pertamina (Persero) terkait mekanisme pembayaran avtur oleh maskapai. Skema ini diharapkan dapat membantu menjaga arus kas maskapai tanpa membebani tarif tiket secara berlebihan.
“Pertamina juga diberikan relaksasi payment system, mekanisme pembayaran dengan maskapai, dengan term of commission secara business,” pungkas Airlangga.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
