
Aktivitas wajib pajak melakukan lapor pajak pribadi dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Gerai Pojok Pajak, ASHTA District 8, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 16 April 2026 jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang sudah dilaporkan mencapai 11,29 juta atau tepatnya 11.286.900 SPT. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, pihaknya menargetkan setidaknya sekitar 15 juta SPT dapat terlapor hingga akhir April.
"Jadi, kita kalau sampai dengan akhir April targetnya sekitar 15 jutaan (SPT). Ya ini sudah lumayan sih, karena kan sebetulnya nanti biasanya menjelang akhir baru banyak (lapor)," ujarnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (16/4).
Ia menjelaskan, capaian tersebut sudah termasuk pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi yang masa pelaporannya diperpanjang hingga akhir April. Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang juga berakhir pada April, DJP masih mempertimbangkan opsi perpanjangan waktu.
Meski demikian, DJP mencatat masih terdapat sekitar 3,7 juta SPT Tahunan yang belum dilaporkan hingga pertengahan April 2026. DJP menilai capaian tersebut masih dalam tren positif, mengingat pelaporan biasanya meningkat signifikan menjelang batas akhir.
Berkaca pada Maret lalu, lonjakan pelaporan terjadi pada hari terakhir, yakni 31 Maret, dengan sekitar 405 ribu SPT dalam satu hari menjadi rekor tertinggi harian. Rata-rata pelaporan sepanjang Maret juga mencapai sekitar 250 ribu SPT per hari, terutama mendekati tenggat waktu.
"Kalau sekarang sudah sekitar 11,2 juta sampai 11,3 juta, berarti masih sekitar 3,7 juta lagi dalam sisa waktu yang ada. Mudah-mudahan bisa tercapai," kata Inge.
Lebih lanjut, DJP menegaskan akan tetap menindaklanjuti wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pelaporan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan. Saat ini, DJP memfokuskan pelayanan guna mendorong pelaporan tepat waktu demi mencapai target 15 juta SPT pada periode ini.
Secara keseluruhan, DJP menargetkan total pelaporan SPT mencapai 19 juta hingga akhir 2026. "Sekarang teman-teman sedang fokus untuk bisa melayani mereka (wajib pajak) yang melaporkan tepat waktu. Bagi yang tidak menyampaikan tepat waktu ini yang kita akan kejar nanti," pungkasnya.
DJP juga mengimbau wajib pajak segera melaporkan SPT sebelum akhir April untuk menghindari lonjakan akses sistem secara bersamaan yang berpotensi menimbulkan kendala.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022