Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Juni 2026 | 20.36 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Jajaran Komisaris Telkom, RUPST Sepakati Penggantinya

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim memakai rompi oranye keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (04/06/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim memakai rompi oranye keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (04/06/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyepakati pergantian dua jajaran komisaris, yakni Rionald Silaban dan Silmy Karim. Para pemegang saham menyepakati pengangkatan Edwin Hidayat Abdullah dan Anthony Leong sebagai jajaran komisaris baru perseroan.

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan, keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST mencerminkan komitmen perseroan untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah. Pergantian dua jajaran komisaris juga sebagai upaya memperkuat fondasi kepemimpinan dalam mengawal dan mengawasi agenda transformasi serta menghadapi dinamika industri digital.

“Tahun ini (2026), kami melakukan percepatan dalam eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara disiplin dan terukur, serta memastikan setiap langkah yang diambil mampu berkontribusi dalam membangun ekosistem digital nasional yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing global,” ujar Dian, dikutip Senin (15/6).

Dengan demikian, Dewan Komisaris Telkom hasil RUPST tahun buku 2025, yakni sebagai berikut:

  1. Komisaris Utama Angga Raka Prabowo,
  2. Komisaris Independen Deswandhy Agusman,
  3. Komisaris Independen Anthony Leong,
  4. Komisaris Independen Ira Noviarti,
  5. Komisaris Independen Rofikoh Rokhim,
  6. Komisaris Rizal Mallarangeng,
  7. Komisaris Edwin Hidayat Abdullah,
  8. Komisaris Ossy Dermawan.

Sedangkan Dewan Direksi Telkom hasil RUPST tahun buku 2025, yakni sebagai berikut:

  1. Direktur Utama Dian Siswarini,
  2. Direktur Enterprise & Business Service Veranita Yosephine,
  3. Direktur Human Capital Management Willy Saelan,
  4. Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Arthur Angelo Syailendra, 
  5. Direktur Network Nanang Hendarno,
  6. Direktur Strategic Business Development & Portfolio Seno Soemadji,
  7. Direktur Wholesale & International Service Budi Satria Dharma Purba,
  8. Direktur IT Digital Faizal R. Djoemadi,
  9. Direktur Legal & Compliance Andy Kelana.

Tebar Dividen

Dalam RUPST, para pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp 21,9 triliun untuk tahun buku 2025. Pembayaran dividen akan dilakukan selambat-lambatnya pada 10 Juli 2026, dengan yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Juni 2026.

Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui rencana program buyback (pembelian kembali) saham perseroan dengan nilai sebesar-besarnya Rp 4 triliun.

Buyback saham akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap atau sekaligus dan diselesaikan dalam periode dua belas bulan setelah disetujui pada RUPST, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore