Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juni 2026 | 06.00 WIB

Mendag Busan Sebut MinyaKita Tidak lagi untuk Bantuan Pangan

Barang bukti minyak goreng MinyaKita dan mesin ditampilkan saat konferensi pers terkait produk minyak goreng MinyaKita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Barang bukti minyak goreng MinyaKita dan mesin ditampilkan saat konferensi pers terkait produk minyak goreng MinyaKita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) mengatakan bahwa minyak goreng rakyat atau Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah.

Menurut Budi, seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat.

"Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita," ujar Budi, dikutip Senin (15/6).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan produsen, Perum Bulog, dan ID Food guna memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan mudah diakses.

Ia juga menekankan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng bersubsidi. Minyakita merupakan produk yang berasal dari skema domestic market obligation (DMO), yaitu kewajiban pelaku usaha menyediakan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, Budi menyampaikan bahwa bantuan pangan pemerintah ke depan dapat lebih fleksibel dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan penyerapan komoditas.

Apabila terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga suatu komoditas turun, pemerintah dapat mempertimbangkan komoditas tersebut sebagai bantuan pangan.

Budi mencontohkan, telur dapat digunakan sebagai bantuan pangan ketika harga di tingkat peternak mengalami penurunan. Skema serupa juga dapat diterapkan pada komoditas lain, seperti daging ayam.

Lebih lanjut, sinergi antara program bantuan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka peluang penyerapan berbagai komoditas pangan yang mengalami tekanan harga di tingkat produsen.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore