
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap perubahan kategori masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di Indonesia. Saat ini, setiap orang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta dianggap berpenghasilan rendah. Khusus di Jakarta, suami istri yang pendapatannya di bawah Rp 14 juta juga dinilai sebagai MBR.
Hal itu ditegaskan oleh Tito usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Jumat (19/6). Menurut Tiro perubahan tersebut merujuk pada aturan teknis yang sudah diterbitkan oleh menteri perumahan dan kawasan permukiman.
”Perolehan pendapatan dari penerimaan masyarakat berpenghasilan rendah yang tadinya misalnya Rp 7 juta menjadi Rp 8 juta di zona 1. Di zona 4 DKI dan sekitarnya itu misalnya menjadi Rp 12 juta,” kata Tito dikutip pada Sabtu (20/6).
Secara lebih terperinci kategori itu dibeber dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah. Kriteria itu dijelaskan secara terperinci dalam lampiran aturan tersebut. Berikut rinciannya:
Zona 1 (Jawa, kecuali Jakarta; Bogor; Depok; Tangerang; Bekasi, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat)
Tidak Kawin : Rp 8,5 juta
Kawin : Rp 10 juta
Satu Orang Peserta Tapera : Rp 10 juta
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022