
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap perubahan kategori masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di Indonesia. Saat ini, setiap orang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta dianggap berpenghasilan rendah. Khusus di Jakarta, suami istri yang pendapatannya di bawah Rp 14 juta juga dinilai sebagai MBR.
Hal itu ditegaskan oleh Tito usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Jumat (19/6). Menurut Tiro perubahan tersebut merujuk pada aturan teknis yang sudah diterbitkan oleh menteri perumahan dan kawasan permukiman.
”Perolehan pendapatan dari penerimaan masyarakat berpenghasilan rendah yang tadinya misalnya Rp 7 juta menjadi Rp 8 juta di zona 1. Di zona 4 DKI dan sekitarnya itu misalnya menjadi Rp 12 juta,” kata Tito dikutip pada Sabtu (20/6).
Secara lebih terperinci kategori itu dibeber dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah. Kriteria itu dijelaskan secara terperinci dalam lampiran aturan tersebut. Berikut rinciannya:
Zona 1 (Jawa, kecuali Jakarta; Bogor; Depok; Tangerang; Bekasi, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat)
Tidak Kawin : Rp 8,5 juta
Kawin : Rp 10 juta
Satu Orang Peserta Tapera : Rp 10 juta

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
