
PT PP (Persero) Tbk ("PTPP"), kembali mencatatkan pencapaian di tingkat regional dengan berhasil mempertahankan posisinya selama tiga tahun berturut-turut dalam daftar Fortune Southeast Asia 500/(Istimewa).
JawaPos.com - PT PP (Persero) Tbk ("PTPP"), kembali mencatatkan pencapaian di tingkat regional dengan berhasil mempertahankan posisinya selama tiga tahun berturut-turut dalam daftar Fortune Southeast Asia 500. Dalam pemeringkatan tahun 2026 ini, PTPP menempati peringkat ke-279 dari 500 perusahaan terbesar di Asia Tenggara berdasarkan pendapatan tahun fiskal 2025.
Di sektor Engineering & Construction Indonesia, PTPP juga berhasil menempati peringkat ketiga, menegaskan posisi Perseroan sebagai salah satu pelaku utama industri konstruksi nasional yang mampu bersaing di tingkat regional.
Penghargaan dan pemeringkatan Fortune Southeast Asia 500 tahun 2026 merupakan bagian dari inisiatif Fortune Media dalam memetakan kinerja 500 perusahaan terbesar di kawasan Asia Tenggara berdasarkan pendapatan. Program ini diselenggarakan oleh Fortune Media bersama Danantara Indonesia, dan menjadi forum apresiasi bagi perusahaan-perusahaan dengan skala bisnis terbesar di kawasan.
Sertifikat penghargaan diserahkan secara langsung oleh CEO Fortune Asia, Khoon Fong Ang, kepada perwakilan perusahaan pada ajang Executive Dinner & Fortune Southeast Asia 500 Awards 2026 yang digelar di East Ballroom, The Langham Jakarta, Sudirman Central Business District (SCBD), pada 18 Juni 2026. Acara tersebut mempertemukan para pimpinan perusahaan terkemuka dari berbagai negara di Asia Tenggara yang masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyampaikan bahwa pencapaian ini mencerminkan ketahanan bisnis serta konsistensi kinerja Perseroan di tengah dinamika industri konstruksi dan infrastruktur yang terus berkembang.
"Pengakuan ini mencerminkan konsistensi PTPP dalam menjaga kinerja operasional dan memperkuat fundamental bisnis di tengah tantangan industri yang dinamis. Ke depan, kami akan terus fokus pada peningkatan efisiensi, penguatan tata kelola perusahaan, serta eksekusi proyek-proyek strategis nasional yang memberikan nilai tambah berkelanjutan," ujar Joko Raharjo.
Capaian ini memperkuat posisi PTPP sebagai perusahaan konstruksi dan investasi nasional dengan daya saing regional, sekaligus mencerminkan kontribusi Perseroan dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebagai perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia dengan pengalaman lebih dari tujuh dekade, PTPP terus berkomitmen menjalankan transformasi bisnis secara berkelanjutan melalui inovasi, digitalisasi, penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), serta penguatan portofolio usaha yang berkelanjutan.
Dengan kembali masuk dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026, PTPP menegaskan posisinya sebagai perusahaan konstruksi nasional yang memiliki daya saing di tingkat regional serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022