
ILUSTRASI. Layar yang menampilkan IHSG di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dilindungi Hukum, Investor Soroti Tata Kelola. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Instrumen surat utang Patriot Bond dan Merah Putih Bond dilindungi hukum berdasarkan Pasal 50A Ayat (5) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang merupakan revisi dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pengamat pasar modal, yang juga Founder Republik Investor Hendra Wardana menilai, perlindungan hukum bagi pengelola dana perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas.
Menurutnya, perlindungan terhadap pengambilan keputusan bisnis yang dilakukan dengan iktikad baik memang penting agar pengelola tidak terjebak dalam ketakutan berlebihan terhadap risiko hukum.
Namun, perlindungan tersebut harus dibedakan secara tegas dari perlindungan terhadap tindakan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang, benturan kepentingan, manipulasi informasi, maupun korupsi.
"Investor umumnya dapat menerima risiko bisnis, tetapi jauh lebih sensitif terhadap risiko tata kelola," ungkap Hendra saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (25/6).
Hendra mengatakan, keberhasilan Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak hanya dilihat sebagai angka, melainkan kepercayaan publik itu sendiri. Menurut Hendra, dalam pasar keuangan modern, kepercayaan merupakan aset yang nilainya dapat melampaui besarnya modal yang dihimpun.
"Investor bersedia menerima imbal hasil yang lebih rendah apabila mereka yakin bahwa institusi yang mengelola dana (Danantara) memiliki integritas, profesionalisme, dan mekanisme pengawasan yang kuat," kata Hendra.
Dari perspektif ekonomi politik, pemerintah menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi, negara membutuhkan instrumen yang mampu memobilisasi tabungan domestik untuk mendukung pembangunan jangka panjang.
Di sisi lain, negara harus memastikan bahwa mobilisasi dana tersebut tidak menciptakan persepsi bahwa risiko investasi pada akhirnya akan ditanggung oleh publik apabila terjadi kegagalan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
