
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo dalam KTT Iklim Belem (Belem Climate Summit). (Istimewa)
JawaPos.com - Nama Hashim S. Djojohadikusumo ramai dikaitkan dengan dugaan konflik kepentingan terkait penunjukan PT FolaPlay Global Nusantara Tbk (FolaPlay) sebagai mitra OTT untuk penayangan Piala Dunia 2026.
Narasi tersebut muncul dan viral di media sosial dan kemudian tersebar luas melalui berbagai akun media sosial, salah satunya dari akun Instagram @kabarbaru.co.
Dalam narasi akun tersebut, kebijakan penyiaran digital Piala Dunia 2026 di Indonesia menuai kritik. Berbeda dengan Malaysia yang menggratiskan tayangan di televisi dan platform streaming, TVRI hanya memberikan akses gratis melalui siaran terestrial, sementara siaran digital dibuat berbayar meski telah menggelontorkan Rp 1,3 triliun untuk membeli hak siar. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat menghadirkan siaran gratis bagi masyarakat.
TVRI kemudian menggandeng platform OTT FolaPlay yang dikelola PT Folago Digital Media untuk mengelola hak siar digital. Bersama PT Solusi Sinergi Digital Tbk melalui layanan Internet Rakyat (IRA), FolaPlay menawarkan paket bundling internet Rp 100.000 yang mencakup akses Piala Dunia, atau paket standalone seharga Rp 25.000 per minggu dan Rp 85.000 untuk akses selama turnamen.
“Secara mengejutkan, entitas bisnis yang menaungi platform OTT FolaPlay dan Internet Rakyat (IRA) ini diketahui sangat lekat dengan nama Hashim Djojohadikusumo, seorang pebisnis senior yang juga merupakan adik kandung dari Presiden RI, Prabowo Subianto,” ungkap akun tersebut.
Melihat hal ini, Ketua Umum Lingkar Nusantara (Lisan), Farhan Dalimunthe, menilai informasi yang menghubungkan Hashim dengan dugaan kepemilikan saham di FolaPlay tanpa disertai bukti yang dapat diverifikasi berpotensi mengarah pada fitnah.
FolaPlay merupakan platform layanan Over-The-Top (OTT) yang ditunjuk sebagai salah satu mitra TVRI untuk menayangkan siaran Piala Dunia 2026.
"Demokrasi memberikan ruang bagi siapapun untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Namun, demokrasi juga menuntut tanggung jawab. Kritik jangan sampai menjadi tuduhan yang belum dapat dibuktikan," sebut Farhan di Jakarta, Rabu (1/7).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu mampu membedakan kritik terhadap kebijakan publik dengan tuduhan yang ditujukan kepada individu. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dalam sistem demokrasi, sedangkan tuduhan mengenai kepemilikan perusahaan maupun dugaan konflik kepentingan harus disertai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
