
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (5/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) melantik tiga pejabat eselon I atau atau pimpinan madya di ruang lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun, Direktur Jenderal (Dirjen) yang baru dilantik adalah Sudarto sebagai Dirjen Anggaran, Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dan Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Purbaya mengatakan, jabatan yang diterima merupakan sebuah kepercayaan dari negara dan membutuhkan tanggung jawab terhadap anggarannegara, aset negara, stabilitas ekonomi, dunia usaha, dan kehidupan masyarakat.
“Karena itu, saya minta Saudara memimpin dengan integritas, keberanian, empati, dan profesionalisme,” ujar Purbaya dalam pelantikan, Rabu (1/7).
Purbaya mengatakan, dalam menyikapi berbagai tantangan dan dinamika perekonomian, baik global maupun domestik, Kemenkeu harus dapat hadir sebagai institusi yang tenang dalam menghadapi tekananan, tajam dalam membaca risiko, dan berani mengambil keputusan yang besar.
Ia berpesan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Menkeu berpesan agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus bergerak maju agar mampu menjadi strategic asset manager dan value creator bagi negara.
“Mana (aset) yang belum optimal, mana yang idle, mana yang under-utilized, dan mana yang bisa mendukung program pembangunan tanpa harus menambah belanja modal baru. Dalam hubungan dengan BUMN, Danantara, maupun pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, saya minta DJKN menjaga posisi negara dengan jelas negara adalah pemilik kekayaan, pengelola fiskal, dan penjaga kepentingan rakyat,” ucapnya.
Selanjutnya, kepada Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Purbaya meminta agar Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) tidak hanya mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, melainkan juga mendukung sektor keuangan agar semakin dalam, inklusif, dan inovatif, dan mampu membiayai pertumbuhan ekonomi.
“Saya minta DJSPSK memperkuat koordinasi dengan BI, OJK, LPS, KSSK, DPR, serta kementerian/lembaga terkait dalam implemetasi Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan regulasi turunannya. Saya juga minta setiap analisis sektor keuangan disusun dengan data terbaru, jernih dan berani menyampaikan risiko apa adanya,” tegasnya.
Terakhir, kepada Direktur Jenderal Anggaran, Menkeu berpesan agar Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dapat berpedan menjadi penjaga disiplin fiskal dan kualitas belanja negara.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
