
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja selama 24 jam dengan sistem shift. (dok. Kemenkeu)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan dibubarkan jika tidak ada perbaikan dalam kurun waktu satu tahun. Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan dibubarkan jika tidak ada perbaikan dalam kurun waktu satu tahun.
Ia mengatakan, wacana tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowio Subianto. Adapun, jika dalam waktu satu tahun tidak ada perbaikan di Bea Cukai maka Bea Cukai akan diganti dengan perusahaan inspeksi internasional SGS (Société Générale de Surveillance).
“Karena ancaman Presiden clear, kalau dalam waktu setahun nggak ada perbaikan Bea Cukai akan dibubarkan. Diganti sama SGS,” ujar Purbaya dikutip dari akun YouTube @curhatbang Deny Soemargo, dikutip Jumat (3/7).
Dia menjelaskan, nantinya jika wacana pembubaran terlaksana maka seluruh pegawai di Dirjen Bea dan Cukai akan diberhentikan dan digantikan dengan pegawai outsourcing.
“Jadi orang pajaknya Bea Cukai pecat semua kira-kira gitu 16.000 saya rumahin, kan enggak bagus," ujarnya.
Purbaya mengatakan, wacana tersebut muncul karena adanya penyelewengan kekuasaan dibawah yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di ruang lingkup Dirjen Bea dan Cukai.
Adapun sejumlah kasus yang ditemui oleh para pegawai dibawah Dirjen Bea dan Cukai seperti under invoicing dan impor ilegal, dalam kasus ini sebagian orang terima uang.
Guna menghindari penyelewengan jabatan, Purbaya mengaku telah melakukan pengawasan kepada seluruh pegawai dibawah Dirjen Bea dan Cukai. Namun, ia mengaku masih menemukan sejumlah kasus ketika dalam masa pengawasan.
“Jadi even di tempat saya yang sudah saya monitor masih ada seperti itu. Jadi sekarang saya main kasar aja kalau Anda saya curigai gua kotakin aja gua nggak periksa-periksa lagi. Baru mereka sekarang tertib,” ucapnya.
Lanjutnya, ia menceritakan bahwa sebelum dirinya menjadi Menteri Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai tidak boleh diperiksa oleh Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi hukum lainya.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
