
Ilustrasi ojol
JawaPos.com - Kebijakan penurunan komisi aplikasi ojek online (ojol) penumpang roda dua menjadi maksimal 8 persen resmi mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Namun, setelah beberapa hari implementasi, dampaknya terhadap pendapatan pengemudi maupun tarif yang dibayar pelanggan masih menjadi sorotan.
Sejumlah pengemudi mengaku belum merasakan kenaikan pendapatan secara signifikan, sementara sebagian pelanggan menyebut tarif perjalanan masih relatif sama seperti sebelum aturan baru diterapkan.
Kondisi ini menunjukkan implementasi kebijakan masih memerlukan pengawasan serta aturan teknis agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh pihak.
Terkait aturan komisi ojol, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan skema pembagian pendapatan baru telah mulai dijalankan oleh perusahaan aplikasi transportasi daring. Dalam skema tersebut, mitra pengemudi memperoleh 92 persen dari tarif dasar perjalanan, sedangkan aplikator menerima komisi sebesar 8 persen.
"Kita sudah men-declare apa yang menjadi komitmen pemerintah, Pak Presiden, termasuk para pengusaha dari aplikatornya, bahwa per 1 Juli sudah terlaksana delapan persen potongan untuk aplikator dan 92 persen yang didapatkan oleh para pengemudi," kata Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7) kemarin.
Meski demikian, Cucun menilai belum meningkatnya pendapatan sebagian pengemudi dipengaruhi oleh penyesuaian tarif yang dilakukan perusahaan aplikasi. Menurutnya, kondisi tersebut justru membuat konsumen memperoleh keuntungan karena biaya perjalanan menjadi lebih rendah.
"Pendapatan itu karena si pengusahanya menurunkan tarif, sehingga menjadi pendapatan kepada si pengemudi ini turun tapi ada yang diuntungkan yaitu pelanggan atau para konsumen, masyarakat yang menggunakan jasa Pengemudi dari online ini," jelas Cucun.
Namun demikian, pantauan JawaPos.com baik di aplikasi Gojek atau Grab, justru tampak ada kenaikan harga dari rute yang biasa kami pakai. Ambil contoh, jarak dari rumah menuju stasiun kereta terdekat, biasa tarifnya di angka Rp 24 ribu, naik jadi Rp 27-28 ribu.
Beberapa pengemudi ojek online juga mengeluhkan adanya penurunan volume penumpang sejak aturan tersebut resmi berlaku. Fenomena ini juga sempat viral di media sosial beberapa hari ini.
Aturan Teknis Masih Disiapkan
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
