Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Juli 2026 | 01.56 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Perburuan Pajak Berlebihan terhadap Orang Kaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan kebijakan perpajakan di Indonesia akan berjalan seperti biasa atau tidak akan memburu pajak orang kaya secara berlebihan.

Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya akan melakukan perluasan wajib pajak atau ekstensifikasi tanpa ada tambahan kebijakan baru.

“Saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya. Orang kaya saya periksa terus sampai dia bangkrut, enggak begitu," ujar Purbaya kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7).

Purbaya melanjutkan, pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak, tetapi memperluas basis pajak dengan menarik wajib pajak yang selama ini belum memenuhi kewajibannya.

“Tidak menaikkan tarif pajak, tapi yang harus bayar pajak ya bayar. Jadi itu maksudnya ekstensifikasi untuk mencari yang tadinya harusnya bayar pajak (tetapi) enggak bayar, jadi bayar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkeu memperluas basis pajak dengan menetapkan empat platform pasar online atau marketplace resmi ditunjuk sebagai pemungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, atas penghasilan yang diterima pedagang dalam negeri melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Direktur Jenderal Pajak kementerian keuangan, Bimo Wijayanto, mengatakan empat marketplace tersebut adalah Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. Keempatnya akan mulai efektif memungut pajak pada 1 Agustus 2026.

Ia menjelaskan bahwa penunjukan dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek seperti kesiapan sistem hingga kapasitas administrasi masing-masing aplikator.

“Penunjukan dilakukan oleh DJP berdasarkan pelimpahan kewenangan dari Menteri Keuangan,” ujar Bimo dalam konferensi pers, Rabu (1/7).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore