
Ilustrasi koperasi desa merah putih (KDMP). (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah terus mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bersama dengan 10 Asosiasi Desa di Seluruh Indonesia melalui Seminar Nasional KDKMP dengan tema "Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat" di Sasana Kriya Komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7).
Hadir dalam acara Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi di Universitas Indonesia Hamdi Moeloek, Jajaran Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan Perwakilan dari Asosiasi Desa Seluruh Indonesia.
Dalam seminar tersebut, Menkop Ferry menginventarisir berbagai permasalahan di Desa/Kelurahan untuk selanjutnya akan dilakukan upaya pencarian solusi yang terbaik.
"Melalui seminar nasional ini, kita bermusyawarah agar persiapan operasionalisasi KDKMP itu bisa berjalan dengan baik. Acara ini digelar agar kita pengurus, pengawas dan semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik," kata Ferry.
Terkait dengan berbagai permasalahan spesifik, Ferry menekankan bahwa dalam waktu dekat Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama dengan Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya akan segera menggelar forum khusus dengan melibatkan para pengurus dan pengawas KDKMP.
Hal ini dibutuhkan agar setiap solusi yang dirumuskan dapat lebih tepat sasaran berdasarkan identifikasi permasalahan di setiap daerah.
"Kita akan segera adakan pertemuan dan silaturahmi dengan dengan pengawas dan pengurus untuk mendapat masukan agar persiapan operasionalisasi KDKMP bisa semakin matang," ucapnya.
Baca Juga:Pemerintah Beri Ultimatum, Akan Pidanakan Tindak Pelaku Usaha yang Rugikan Peternak Ayam dan Telur
Ia juga menambahkan bahwa tahun ini akan keluar Undang-Undang Perkoperasian yang baru yang akan menjadi payung hukum bagi koperasi dalam menjalankan usahanya termasuk bagi KDKMP.
Permasalahan-permasalahan mendasar yang kerap dihadapi oleh koperasi diharapkan dapat dituntaskan dari regulasi yang baru tersebut.
"Di Undang-Undang Koperasi yang baru nanti akan diatur seperti adanya lembaga penjamin simpanan yang akan melindungi dana anggota koperasi," kata Menkop.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
