Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Juli 2026 | 12.56 WIB

DJP Kemenkeu Libatkan TNI-Polri untuk Cari dan Datangi Calon Wajib Pajak

ilustrasi pajak - Image

ilustrasi pajak

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) resmi melibatkan TNI dan Polri sebagai instrumen pengawasan potensi wajib pajak di wilayah.

Unsur TNI dan Polri yang dilibatkan adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) 

Langkah taktis ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.

Integrasi aparat teritorial tersebut difokuskan untuk mengoptimalkan pengumpulan data ekonomi serta memperluas basis data perpajakan nasional.

Pembangunan Jejaring Informasi di Lapangan

Berdasarkan pedoman terbaru, DJP membagi pengawasan kepatuhan menjadi tiga pilar utama. Yakni pengawasan Wajib Pajak terdaftar, Wajib Pajak belum terdaftar, dan pengawasan wilayah.

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas secara spesifik masuk ke dalam skema pengawasan wilayah guna mendukung efektivitas pengumpulan data lapangan.

Aktivitas ini dilakukan dengan mendatangi langsung tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha, hingga tempat pekerjaan bebas milik Wajib Pajak maupun Pihak Terkait.

Tujuan utamanya adalah untuk menemukan subjek dan objek pajak yang belum teradministrasikan dengan baik.

"Kegiatan pengawasan dilakukan dengan berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," tulis bunyi petikan Bab A angka 2 dalam SE-8/PJ/2026 tersebut.

Kolaborasi Teknologi dan Pemetaan Wilayah

Selain mengerahkan pengumpulan data lapangan melalui jejaring aparat, DJP Kemenkeu juga mengombinasikannya dengan pemanfaatan teknologi informasi tingkat lanjut (nonlapangan).

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore