
ILUSTRASI: mata uang rupiah. (Pixabay)
JawaPos.com - Pengamat Ekonomi Publik Amal Ihsan, menilai penurunan Transfer ke Daerah (TKD) memberikan dampak besar terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai pelayanan publik.
Menurutnya, bagi sebagian besar daerah, TKD bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan menjadi sumber utama pembiayaan berbagai layanan dasar.
“Bagi banyak daerah, TKD adalah sumber utama untuk membayar guru, tenaga kesehatan, PPPK, operasional puskesmas, pemeliharaan jalan, irigasi, dan pelayanan dasar lainnya. Ketika transfer turun secara mendadak, daerah tidak memiliki cukup waktu untuk memperbesar PAD atau menyesuaikan struktur pegawainya,” ujar Amal saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (31/7).
Amal mengatakan, ersoalan yang dihadapi pemerintah daerah tidak hanya berkaitan dengan besaran pagu transfer, tetapi juga waktu pencairannya.
Data Sistem Informasi Monitoring Transfer ke Daerah (SIMTRADA) hingga pertengahan Juli 2026 menunjukkan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) baru mencapai sekitar 44,5 persen dari pagu. Bahkan, penyaluran DBH perkebunan sawit baru terealisasi sekitar 11,2 persen.
Menurut Amal, keterlambatan tersebut berpotensi memicu krisis likuiditas di daerah meskipun secara akuntansi pemerintah daerah masih memiliki hak atas dana transfer tersebut.
Ia menjelaskan bahwa, dampak pertama biasanya terlihat pada belanja yang paling mudah ditunda, seperti perjalanan dinas, pengadaan, pemeliharaan, dan pembangunan fisik. Namun, ketika tekanannya terlalu dalam, masalah mulai masuk ke belanja pegawai dan pelayanan dasar.
“Pemerintah bahkan mengidentifikasi hingga sekitar 490 daerah yang berpotensi membutuhkan tambahan dana untuk membayar pegawai. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyebut sedikitnya 39 daerah mengalami kesulitan membayar PPPK,” ujarnya.
Amal menilai kesulitan pembayaran gaji di daerah dipengaruhi oleh dua faktor, yakni pemangkasan dan keterlambatan transfer dari pemerintah pusat serta kualitas pengelolaan APBD. Namun, besarnya pengaruh kedua faktor tersebut berbeda di setiap daerah.
Ia menjelaskan, terdapat daerah yang memiliki struktur anggaran kurang sehat dengan porsi belanja pegawai melampaui 50 persen APBD. Dalam kondisi tersebut, sedikit penurunan pendapatan langsung mengganggu kemampuan pemerintah daerah membayar gaji.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
