
ILUSTRASI: mata uang rupiah. (Pixabay)
JawaPos.com - Pengamat Ekonomi Publik Amal Ihsan, menilai penurunan Transfer ke Daerah (TKD) memberikan dampak besar terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai pelayanan publik.
Menurutnya, bagi sebagian besar daerah, TKD bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan menjadi sumber utama pembiayaan berbagai layanan dasar.
“Bagi banyak daerah, TKD adalah sumber utama untuk membayar guru, tenaga kesehatan, PPPK, operasional puskesmas, pemeliharaan jalan, irigasi, dan pelayanan dasar lainnya. Ketika transfer turun secara mendadak, daerah tidak memiliki cukup waktu untuk memperbesar PAD atau menyesuaikan struktur pegawainya,” ujar Amal saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (31/7).
Amal mengatakan, ersoalan yang dihadapi pemerintah daerah tidak hanya berkaitan dengan besaran pagu transfer, tetapi juga waktu pencairannya.
Data Sistem Informasi Monitoring Transfer ke Daerah (SIMTRADA) hingga pertengahan Juli 2026 menunjukkan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) baru mencapai sekitar 44,5 persen dari pagu. Bahkan, penyaluran DBH perkebunan sawit baru terealisasi sekitar 11,2 persen.
Menurut Amal, keterlambatan tersebut berpotensi memicu krisis likuiditas di daerah meskipun secara akuntansi pemerintah daerah masih memiliki hak atas dana transfer tersebut.
Ia menjelaskan bahwa, dampak pertama biasanya terlihat pada belanja yang paling mudah ditunda, seperti perjalanan dinas, pengadaan, pemeliharaan, dan pembangunan fisik. Namun, ketika tekanannya terlalu dalam, masalah mulai masuk ke belanja pegawai dan pelayanan dasar.
“Pemerintah bahkan mengidentifikasi hingga sekitar 490 daerah yang berpotensi membutuhkan tambahan dana untuk membayar pegawai. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyebut sedikitnya 39 daerah mengalami kesulitan membayar PPPK,” ujarnya.
Amal menilai kesulitan pembayaran gaji di daerah dipengaruhi oleh dua faktor, yakni pemangkasan dan keterlambatan transfer dari pemerintah pusat serta kualitas pengelolaan APBD. Namun, besarnya pengaruh kedua faktor tersebut berbeda di setiap daerah.
Ia menjelaskan, terdapat daerah yang memiliki struktur anggaran kurang sehat dengan porsi belanja pegawai melampaui 50 persen APBD. Dalam kondisi tersebut, sedikit penurunan pendapatan langsung mengganggu kemampuan pemerintah daerah membayar gaji.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022