Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Agustus 2026 | 17.50 WIB

Kemenkeu Segera Salurkan Bantuan Rp20,5 Triliun ke 490 Daerah, Bayar Gaji ASN dan PPPK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera menyalurkan bantuan senilai Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilakukan tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian terhadap kondisi keuangan sejumlah pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menerima berbagai aspirasi dari daerah yang mengalami kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangan yang diterima, Kamis (6/8).

Purbaya mengatakan, pemerintah memutuskan memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah agar kondisi fiskal tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.

"Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah," ujarnya.

Purbaya menjelaskan, bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan proses administrasi agar dana dapat segera diterima oleh pemerintah daerah.

"Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah," jelasnya.

Ia menambahkan, total bantuan sebesar Rp20,5 triliun akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah. Besaran dana yang diterima masing-masing daerah dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskalnya.

Editor: Kuswandi
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore