Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Agustus 2026 | 01.29 WIB

Ekonom Ungkap Dampak Relaksasi Cukai Rokok, Berpotensi Tekan Penerimaan Negara

Ilustrasi cukai rokok. (JawaPos.com) - Image

Ilustrasi cukai rokok. (JawaPos.com)

JawaPos.com - Wacana relaksasi produksi rokok melalui penambahan layer tarif cukai baru dinilai berisiko menekan penerimaan negara.

Senior Researcher Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Vid Adrison menilai, wacana pembentukan lapisan tarif baru belum tentu mampu menyelesaikan persoalan rokok ilegal.

Menurut dia, praktik produksi ilegal tidak semata-mata disebabkan oleh struktur golongan tarif, melainkan berkaitan dengan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas penegakan hukum.

"Penambahan lapisan tarif justru berpotensi menciptakan kompleksitas baru tanpa memberikan solusi yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal," kata Vid di Jakarta, Senin (10/8).

Pemerintah, kata dia, seharusnya tetap menempatkan fungsi pengendalian konsumsi sebagai tujuan utama kebijakan cukai.

Dia mengingatkan bahwa cukai pada dasarnya merupakan instrumen untuk mengendalikan konsumsi barang yang berdampak negatif terhadap kesehatan. Sementara fungsi penerimaan negara merupakan konsekuensi dari kebijakan tersebut.

"Instrumen yang paling efektif untuk pengendalian adalah tarif cukai dan harga minimum. Ketika harga rokok menjadi lebih murah karena adanya ruang tarif yang lebih rendah, konsumen akan semakin terdorong melakukan downtrading. Akibatnya konsumsi meningkat, sementara penerimaan negara justru berpotensi menurun," ujar Vid Adrison.

Karena itu, Vid menilai setiap usulan perubahan batas produksi maupun struktur tarif cukai perlu mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Baik terhadap optimalisasi penerimaan negara, persaingan usaha, maupun efektivitas pengendalian konsumsi rokok.

"Kebijakan yang hanya berfokus pada aspek industri tanpa memperhitungkan implikasi fiskal dan kesehatan masyarakat berisiko menghasilkan dampak yang berlawanan dengan tujuan awal kebijakan," ucap Vid Adrison.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore