
Petugas menata barang bukti berupa emas batangan saat press release pengagalan penyelundupan emas keluar negeri di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangereang, Selasa (26/05/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), mengklaim berhasil mengamankan ekspor emas illegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp 846 miliar sepanjang tahun 2026.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan, meningkatnya praktik ekspor emas secara illegal terjadi karena adanya kebijakan pemerintah yang menetapkan bea keluar emas pada 2026.
“Dengan adanya kita melakukan kepengenaan bea keluar atau emas, kita berhasil mengagalkan sekitar 32 kasus dengan total nilai keekonomisan Rp 846,94 miliar,” ujar Djaka dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (18/8).
Djaka mengatakan, jika dilihat dari jumlah kasus terjadi peningkatan signifikan atas penggalan kasus ekspor emas illegal dari Indonesia menuju sejumlah negara di dunia.
“Dari 32 kasus pada tahun 2026 dibandingkan dari tahun yang lalu hanya 4 kasus,” ucapnya.
Terbaru, DJBC berhasil mengamankan dua warga negara Tiongkok yang mencoba melakukan ekspor emas batangan sebesar 22,317 kilogram (kg) dengan nilai keekonmian setara Rp 60 miliar.
Adapun, penindakan dilakukan oleh tim DJBC di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (13/08).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan dalam penindakan tersebut petugas mengamankan sebanyak 30 keping emas batangan.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa Bea Cukai bekerja 24 jam. Ketika satu kasus kami umumkan kepada publik, pada saat yang sama petugas di lapangan telah bergerak untuk membidik sasaran berikutnya,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022