
Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk "Kepatuhan Hak Asasi Manusia yang Menjunjung Martabat Manusia dalam Dunia Usaha" di Ruang Rapat Gedung Rifa, Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Negara dinilai tetap perlu mengambil peran aktif dalam memastikan kegiatan dunia usaha tidak menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Komisi XIII DPR RI dalam diskusi bersama Kementerian HAM terkait penguatan kepatuhan HAM di sektor usaha.
Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk
"Kepatuhan Hak Asasi Manusia yang Menjunjung Martabat Manusia dalam Dunia Usaha" di Ruang Rapat Gedung Rifa, Jakarta.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah, menilai perlindungan masyarakat dari potensi eksploitasi dalam aktivitas bisnis membutuhkan keterlibatan negara. Menurutnya, keberadaan negara tetap penting dalam memastikan prinsip HAM diterapkan dalam dunia usaha.
"Di dalam perspektif perlindungan HAM di dunia usaha, memang menurut saya negara harus hadir," ujar Ahmad, dikutip Sabtu (29/8).
Meski demikian, ia menyampaikan penguatan perlindungan HAM perlu tetap mempertimbangkan keberlangsungan iklim usaha nasional. Dengan demikian, upaya membangun kepatuhan HAM tidak semata-mata berorientasi pada penambahan aturan, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi dunia usaha.
Dalam forum tersebut, pemerintah juga menjelaskan bahwa mekanisme penilaian kepatuhan HAM bagi pelaku usaha masih dalam tahap penyempurnaan. Sejumlah indikator akan terlebih dahulu diuji sebelum sistem tersebut diterapkan secara lebih luas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022