
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendorong peningkatan kualitas dan keterhunian rumah subsidi seiring dengan perluasan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Provinsi Jambi/(Istimewa).
JawaPos.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendorong peningkatan kualitas dan keterhunian rumah subsidi seiring dengan perluasan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Provinsi Jambi. Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak hanya perlu terjangkau, tetapi juga layak, nyaman, aman, sehat, dan didukung lingkungan yang baik.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Seremonial Akad Massal KPR BTN Bersubsidi “250 Dreams Unlocked” di Perumahan Grand Citra Asri Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (29/8). Bersama LIP House, BTN memfasilitasi akad KPR subsidi bagi 250 debitur yang langsung menerima kunci rumah untuk segera dihuni.
Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar mengatakan, rumah memiliki fungsi lebih besar daripada sekadar bangunan fisik. Rumah menjadi tempat interaksi keluarga sekaligus ruang bagi anak-anak untuk tumbuh dan membentuk karakter.
“Rumah bukan hanya dilihat dari sisi fisik semata, tetapi bagaimana rumah bisa memberikan kenyamanan, keamanan serta kesehatan bagi penghuninya. Karena itu, setelah akad kami juga mendorong para debitur untuk segera menghuni dan merawat rumahnya dengan baik,” ujar Hirwandi.
Menurut Hirwandi, salah satu tantangan dalam mengurangi backlog perumahan adalah mempertemukan data peminatan masyarakat dengan ketersediaan lahan dan pasokan hunian di lokasi yang sesuai. Karena itu, BTN mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan pengembang agar pembangunan rumah semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Berbagai kebijakan pemerintah turut memperluas akses MBR terhadap hunian, antara lain KPR FLPP dengan suku bunga tetap 5% sepanjang tenor, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp4 juta, Kredit Program Perumahan (KPP), serta berbagai insentif terkait PPN, BPHTB, dan PBG.
Keterhunian FLPP Jambi di Atas Nasional
Peningkatan penyaluran FLPP di Jambi juga ditopang tingkat keterhunian yang relatif tinggi. Berdasarkan data BP Tapera, tingkat keterhunian rumah FLPP di Provinsi Jambi mencapai 95,07%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 94,02%. Grand Citra Asri Pudak juga menjadi salah satu kawasan perumahan yang masuk dalam pemantauan BP Tapera bersama BTN KC Jambi pada Agustus 2026.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, kebutuhan hunian akan terus berkembang sejalan dengan pertumbuhan kawasan perkotaan dan urbanisasi. Karena itu, pembangunan perumahan perlu ditopang fasilitas dasar yang memadai.
“Kami berkomitmen akan membangun fasilitas dasarnya, yaitu pendidikan dan kesehatan, termasuk air bersih. Tiga hal ini menjadi komitmen kami,” ujar Maulana.
Maulana juga menekankan pentingnya pengembangan perumahan yang sesuai tata ruang dan menghindari kawasan resapan maupun wilayah berpotensi banjir sehingga dapat menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022