Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 00.40 WIB

Realiasi Penyaluran TKD 2026 Sentuh Rp 504,3 Triliun, 72,8 Persen dari Target APBN

Suahasil Nazara mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). (BPMI Setpres) - Image

Suahasil Nazara mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). (BPMI Setpres)

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realiasi penyaluran anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sudah mencapai Rp 504,3 triliun per Agustus 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan capaian tersebut setara dengan 72,8 persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 693,0 triliun.

Ia mengatakan bahwa, realisasi TKD menjadi bukti Pemerintah selalu mendengarkan aspirasi dari Pemerintah Daerah (Pemda).

"Alokasi awal TKD kita di APBN yang awal adalah Rp 693 triliun. Saat ini kita selalu mendengarkan apa yang aspirasi yang disampaikan oleh daerah," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (18/9).

Ia mengatakan, hal tersebut dibuktikan dengan tambahan dana dari pemerintah pusat untuk Pemda ketika ada bencana. Ia mencontohkan, pemerintah telah menambahkan anggaran TKD sebanyak Rp 10,6 triliun melalui Keputusan Menteri Keuangan.

"Sudah disalurkan, sudah ditransfer," ujarnya.

Suahasil mengatakan, pemerintah pusat juga mendengarkan keluhan Pemda yang mengaku kesulitan anggaran. Hal tersebut yang membuat pemerintah menambah anggaran TKD untuk wilayah non bencana mencapai Rp 18,9 triliun yang juga sudah disalurkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.

Dengan demikian, Pemerintah sudah menambah alokasi anggaran TKD 2026 mencapai Rp 715,34 triliun dari outlook APBN sebelumnya sebesar Rp 693,0 triliun.

"Karena itu sebenarnya alokasi TKD saat ini adalah Rp715,34 triliun. Ini yang akan kita lihat terus, kita salurkan secara tepat waktu sehingga pemerintah daerah bisa terus menjalankan kegiatan Pemerintah Daerah," ucapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore