
Pegawai melayani wajib pajak di kantor KPP Pratama Setiabudi Tiga di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemisahan peradilan pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Mahkamah Agung (MA) dinilai dapat memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak (WP) sekaligus negara.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, pembentukan kamar khusus diperlukan karena perkara perpajakan memiliki karakteristik yang berbeda dengan sengketa hukum pada umumnya.
“Yang pasti, dengan memisahkan peradilan pajak dari Kementerian Keuangan ke MA, maka ada harapan penyelesaian kasus sengketa perpajakan bisa diselesaikan secara lebih baik,” ujar Nailul kepada JawaPos.com, Selasa (22/9).
Saat ini sengketa pajak masih berada dalam ranah peradilan tata usaha negara (TUN). Sementara itu, perkara TUN cukup banyak dan berpotensi terus bertambah.
Maka dari itu, untuk memaksimalkan penanganan atas sengketa perpajakan, maka MA sudah sewajarnya membentuk kamar peradilan sendiri untuk kasus terkait dengan pajak di Indonesia.
“Dengan membuat kamar khusus, maka ada kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi hakim di peradilan perpajakan sesuai dengan prinsip perpajakan ataupun ekonomi,” ujarnya.
Nailul menyebut pemahaman terhadap perkara yang bersifat spesifik selama ini menjadi salah satu tantangan dalam proses peradilan. Kondisi tersebut membuat sengketa ekonomi dan perpajakan tidak jarang membutuhkan perspektif berbeda dibandingkan perkara hukum pada umumnya.
Sebagai contoh, transaksi perusahaan yang berkaitan dengan pengalihan pendapatan atau pemindahan perusahaan cangkang. Transaksi semacam itu dapat dibungkus sebagai bagian dari keputusan ekonomi perusahaan, tetapi tetap perlu dilihat dari aspek kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.
“Dengan melakukan split revenue atau memindahkan perusahaan cangkang kadang dibalut dengan “keputusan ekonomi”. Di sisi lain, itu merugikan negara yang ada dasar hukumnya,” ucapnya.
Maka dari itu, Nailul menilai keberadaan kamar khusus pajak dapat memberikan kepastian dalam penyelesaian sengketa. Kepastian tersebut penting agar perkara tidak berlarut-larut dan berdampak terhadap kondisi keuangan perusahaan maupun penerimaan negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022