Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 23.34 WIB

Asosiasi Logistik Pesimis Zero ODOL 2027 Bisa Dijalankan dengan Lancar

Ilustrasi usaha logistik. (Istimewa) - Image

Ilustrasi usaha logistik. (Istimewa)

JawaPos.com - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan pesimis terhadap pelaksanaan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) 2027 bisa berjalan dengan lancar. 

Hal itu disebabkan masih belum adanya niat dari Pemerintah untuk mengubah regulasi terkait muatan sumbu terberat (MST) kendaraan yang tetap disesuaikan dengan kelas jalan. 

Ketua Kompartemen Bidang Angkutan Darat DPP ALFI, Ivan Kamadjaja mengatakan, selama aturan terkait MST itu belum diubah dan Zero ODOL tetap dijalankan, akan memicu terjadinya kemacetan yang lebih parah. Bahkan, menyebabkan semakin banyaknya jumlah truk yang berada di jalan. 

Apalagi data Jasa Marga menyebutkan sebanyak 75 persen truk yang melalui jalan tol itu terindikasi overload. Artinya, lanjut Ivan, yang awalnya muatan tersebut bisa diangkut hanya dengan tiga truk ODOL, tapi dengan Zero ODOL akan bertambah menjadi enam truk. 

"Jadi, bisa dibayangkan berapa banyak penambahan truk yang terjadi di jalan tol jika 70 persen truk ODOL diubah semua menjadi Zero ODOL. Pasti akan terjadi lonjakan jumlah truk yang sangat besar. Kalau Zero ODOL itu tetap dipaksakan berjalan dengan undang-undang dan peraturan yang sekarang dengan kondisi baru, yang terjadi nanti malah keributan-keributan baru dari pemilik truk,” ujar Ivan dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/9).

Pasalnya, lanjut Ivan, dengan adanya penambahan jumlah truk, otomatis akan menambah biaya bagi pemilik truk. Kemudian, pemilik truk juga akan menaikkan tarif truknya kepada sektor industri. 

Jika tarif truknya naik, sektor industri juga pasti akan menaikkan harga barang-barang yang diproduksi. “Ujung-ujungnya, konsumen juga yang akan menanggung kenaikan harga barang tersebut dan mau tidak mau akan memicu terjadinya inflasi,” tuturnya. 

Bukan hanya itu, Menurut dia, target Pemerintah yang mau menurunkan biaya logistik juga tidak akan tercapai. 

Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan target untuk membenahi salah satu titik lemah daya saing nasional selama bertahun-tahun akibat mahalnya biaya logistik. Rasio biaya logistik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di angka 14,29 persen yang ditargetkan akan turun menjadi 12 persen pada 2029, dengan target jangka panjang mencapai 8 persen pada 2045 setara dengan capaian negara-negara maju yang masih berada di kisaran 8-10 persen.

Peraturan Presiden (Perpres) 41 Tahun 2026 Tentang Penguatan Logistik Nasional yang diberlakukan sejak 16 Juli 2026 lalu juga mengarahkan untuk menurunkan biaya logistik nasional, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global. “Jadi, dampak dari penerapan Zero ODOL yang terlalu dipaksakan itu tidak sesuai dengan rencana Pemerintah sendiri yang mau melakukan reformasi logistik,” ucap Ivan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore