Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 17.23 WIB

7 Fakta Manajer Kopdes Merah Putih: Dari Gaji, Penempatan, Hingga Status Karyawan

Kendaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (ANTARA) - Image

Kendaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (ANTARA)

JawaPos.com - Pemerintah mulai menempatkan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada 1 Oktober 2026. Namun, proses penempatan tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari lokasi kerja yang jauh dari domisili hingga kondisi bangunan koperasi yang belum seluruhnya siap.

Berikut sejumlah fakta mengenai manajer Kopdes Merah Putih yang dirangkum dari liputan tim Jawapos.com.

1. Mulai ditempatkan 1 Oktober

Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan penempatan manajer Kopdes Merah Putih mulai dilakukan pada awal Oktober 2026.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan sejumlah manajer telah menyetujui offering letter atau surat penawaran untuk segera bekerja.

“Setelah offering letter ini selesai. kita akan segera memulai penempatan mereka dan diharapkan di awal Oktober nanti manajer-manajer sudah aktif di KDKMP di mana mereka bertugas,” ujar Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (28/9).

Hingga saat ini, lebih dari 85 persen dari 28.621 manajer Kopdes Merah Putih yang telah melalui sejumlah tahapan disebut menyetujui penempatan yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, sampai sejauh ini sudah lebih dari 85 persen dari seluruh talent manajer yang ditempatkan ini sudah mengisi kesediaannya pada penempatan yang sudah ditetapkan,” ujar Ahmad.

2. Sekitar 1.900 manajer ditempatkan lintas provinsi

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sebagian besar manajer ditempatkan di wilayah yang sesuai dengan domisilinya.

Namun, sekitar 1.900 manajer atau 11 persen ditempatkan lintas provinsi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore